Kota Malang, blok-a.com – Sebanyak 36 tersangka dari 24 kasus kriminal berhasil dibekuk oleh Polresta Malang Kota selama masa pelaksanaan Operasi Pekat Semeru pada 1 Mei hingga 14 Mei 2025.
Wakapolresta Malang, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan ada empat sasaran yang menjadi target operasi ini. Yakni yang pertama kasus penganiayaan, kemudian debt collector, gangster, dan pengeroyokan.
“Untuk kasus penganiayaan itu ada 18 kasus dan 18 tersangka. Debt collector satu kasus, satu tersangka. Kemudian gangster satu kasus lima tersangka. Dan untuk pengeroyokan empat kasus sebelas tersangka,” ujar Oskar dalam rilis hasil ungkap, Jumat (16/5/2025).
Oskar menambahkan, dari hasil penangkapan tersebut terkumpul barang bukti sebagai sarana kejahatan. Mulai dari satu unit sepeda motor, tabung gas elpiji, dan sejumlah senjata sajam jenis sabit dan pisau.
“Semua ini kita lakukan penyidikan dan masih berproses dan tentunya kita upayakan terus sampai dengan kita serahkan kepada kejaksaan,” sambungnya.
Oskar menjelaskan, kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) akan terus dilakukan untuk mencegah aksi kriminalisme di Kota Malang. “Dengan sasaran utama premanisme dan kejahatan lainnya untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polresta Malang Kota,” jelasnya.
Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah keterlibatan pemuda dalam aksi gangster dan pengeroyokan. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh menyampaikan, dalam aksinya para pemuda ini menggelar pesta minuman keras terlebih dahulu.
“Mereka memang bergerombol, modusnya adalah mereka bergerak setelah mereka melakukan pesta miras. Berjalan mengitari Kota Malang dan mencari sasaran untuk dilakukan tindakan-tindakan kekerasan. Artinya mereka mengajak orang-orang yang dia temui untuk berkelahi,” kata Sholeh.
Soleh menjelaskan, akibat pengeroyokan tersebut, seorang korban sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Malang dengan kondisi kritis. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kafe yang berada di Jalan Cianjur, Kecamatan Klojen.
“Korbannya ditusuk oleh pelaku dalam keadaan mabuk. Sehingga terjadi percekcokan dengan korban dan korban ditusuk,” bebernya.
Sholeh mengimbau kepada masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan hal-hal yang sekiranya mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. “Segera laporkan kepada kami, petugas kepolisian Polresta Malang Kota,” pungkasnya. (yog)









