Kota Malang, blok-a.com – Malang nian nasib kurir paket di Kota Malang. Saat menagih uang paket malah dianiaya.
Kurir paket yang dianiaya di Kota Malang itu adalah Andika (22).
Dia mengantarkan paket beriei alas kaki pada Minggu (26/3/2023) kemarin.
Tujuannya ke sebuah rumah di Jalan Arif Margono Gang 1 Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang.
Saat sudah sampai di tujuan, ternyata pemilik rumah tidak ada di tempat. Paket pun hanya ditaruh di halaman rumah tersebut.
“Saya antarkan paket tersebut sesuai dengan alamatnya. Karena penerima paket sedang tidak ada, maka saya letakkan di rumah lalu saya tinggal,” kata dia dikonfirmasi Rabu (29/3/2023).
Andika setelah menaruh paket itu, dia menunggu di rumah. Dia menunggu karena pembayaran paket itu menggunakan sistem bayar di tempat atau Cash on Delivery (COD).
Namun, pemilik rumah tidak nampak ada akhirnya Andika pulang pagi itu dan kembali sore hari.
Saat kembali sore hari, Andika bertemu dengan pemilik rumah.
Andika pun menagih uang pembayaran paket itu. Namun si pemilik rumah tidak mau membayar.
“Karena merasa tidak cocok dengan barang yang diterima,” imbuhnya.
Andika menjelaskan, bukan tanggung jawab kurir untuk memastikan kualitas barang. Kurir hanya bertugas mengantarkan saja.
Lantas, Andika pun tetap menagih uang paket itu.
Pemilik rumah pun tetap tidak mau dan memanggil suaminya.
Di sinilah Andika si kurir paket di Kota Malang itu dianiaya.
Suami itu datang dan langsung memukul serta menendang bagian kaki Andika.
“Saya pun berteriak meminta tolong. Tetapi tetangga sekitar tidak berani menolong,” ungkapnya.
Uang Rp 200 ribu itu pun gagal Andika dapatkan. Andika pulang hanya mendapat keadaan kaki memar.
Andika langsung memutuskan visum ke rumah sakit dan melaporkan dirinya dianiaya ke polisi.
“Hasil visum saya ada memar di bagian paha, tetapi saat ini kondisinya sudah membaik. Meski begitu, saya tetap melapor ke polisi dan meminta diusut supaya kejadian ini tidak terulang lagi. Sejak jadi kurir, baru pertama kali ini saya mengalami kejadian seperti ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga menerangkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan laporan dari korban. Dan saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Pihak korban telah membuat laporan dan sudah kami terima. Kami masih lakukan penyelidikan atas kejsdian ini. Dan kami juga menyarankan kepada korban, untuk dapat datang kembali ke Polresta Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (bob)