Korban Kekerasan Takut Melapor, Pemkot Batu Bikin Program Jaksa Sayang Anak

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Bersama Para Pelajar Di Gedung Pancasila
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Bersama Para Pelajar Di Gedung Pancasila - Foto: Pungky Ansiska

KOTA BATU – Tingkat kekerasan terhadap anak di Kota Batu ternyata masih sangat tinggi. Bahkan di tahun 2020 lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu mencatat ada sekitar 13 kasus kekerasan anak.

Dengan rinciannya 3 kasus anak sebagai pelaku tindak kejahatan dan 10 kasus anak menjadi korban kekerasan dan kejahatan anak.

“Masih menjadi keprihatinan kita semua, masih banyak anak-anak kita menjadi korban kekerasan yang harus mendapatkan perhatian ekstra dari kita,” ujar Kepala DP3AP2KB, MD Furkan, Kamis (21/1).

Sehingga Furkan berharap dengan adanya kegiatan Jaksa Sayang Anak yang dipelopori oleh Kejaksaan Negeri Kota Batu dapat menekan angka kekerasan terhadap anak. Bahkan sebisa mungkin angka kekerasan anak di Kota Batu dapat nol kasus.

“Meskipun susah namun saya yakin jika dikerjakan bersama bisa menekan angka kekeran anak di Kota Batu. Kalau bisa nol kasus tahun ini,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Supriyanto membenarkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kota Batu masih cukup besar. Bahkan data dari Kejadi sejak tahun 2018 terdapat 8 anak menjadi pelaku kejahatan dengan rincian 5 anak pelaku pencurian dan 3 pelaku persetubuhan anak.

Sedangkan pada tahun yang sama terdapat 12 anak menjadi korban kejahatan dengan rincian 11 anak korban persetubuhan dan 1 korban pencabulan.

“Total perkara anak di tahun 2018 itu sebanyak 20 perkara, atau besarnya 10 persen dari jumlah seluruh perkara yang ada di Kota Batu sebanyak 150 perkara,” ujar Supriyanto.

Tahun 2019 untuk pelaku kejatan anak sebanyak 7 orang dengan rincian 4 anak pelaku kejahatan narkoba, 1 anak pelaku kejahatan pencabulan, 1 anak pelaku kejahatan pil dobel L dan 1 anak pelaku pencurian.

Sementara pada tahun yang sama ada 12 anak menjadi korban kejahatan dengan rincian 11 anak korban persetubuhan dan 1 anak korban cabul.

Tahun 2020 ada sedikit penurunan perkara, jumlah anak pelaku kejahatan sebanyak 5 orang, 1 pelaku cabul, 2 pelaku kekerasan anak dan 2 pelaku persetubuhan. Sementara jumlah anak korban pencabulan berjumlah 11 anak, yakni korban pencabulan dan persetubuhan.

“Melalui Jaksa Sayang Anak ini saya berharap jumlah kekerasan terhadap anak semakin sedikit dan anak-anak semakin mengenal jaksa serta sadar hukum,” katanya.

Program Jaksa Sayang Anak ini merupakan progam inovasi dari Kejari Batu. Dari progam ini pihak Kejari ingin mengubah mindset masyarakat bahwa jaksa itu menyeramkan dan banyak dari mereka yang memilih menghindari jaksa.

“Saya ingin mengubah mindset yang selama ini ada di masyakat, bahkan kalau bisa tidak bertemu jaksa. Pola pikir ini harus diubah. Kenapa harus takut sama jaksa,” imbuhnya.

Sementara Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko memberikan apresiasi terhadap inovasi progam yang diberikan Kejari. dewanti Berharap melalui progam ini anak-anak di Kota Batu bisa semakin mengenal jaksa. Disisi lain mereka juga memiliki tempat untuk mencurahkan isi hatinya ketika terbelit masalah yang bersinggungan dengan hukum.

“Masalah anak rentetannya banyak, awalnya dari keluarga, harus diselesaikan secara komprehensif dan harus diselesaikan banyak pihak. Saya berharap melalui kegiatan ini, anak semakin dekat dengan jaksa dan permasalahan anak (kekerasan terhadap anak) semakin turun,” Harap Dewanti.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com