Korban Berencana Buat Laporan Menindak Kasus Komplotan Pencuri Kartu ATM Di Unisma

ATM Unisma Komplotan
Suasana lokasi ATM Unisma yang diduga komplotan pencuri beraksi, Selasa (20/9/2022) (blok-A/Defrico Alfan)

Kota Malang, blok-A.com – Mengenai kasus komplotan penipuan dengan modus ATM tertinggal di Unisma, kini korban berencana untuk membuat laporan.

Saat dikonfirmasi blok-A.com, Ina Samantha selaku anak korban menjelaskan bahwa hari ini, Rabu (21/09/2022) pihak Polresta Malang akan mendatangi rumah korban untuk membantu proses lebih lanjut

“Kemarin saya disuruh buat BAP oleh Polresta Kota Malang, dan rencananya sore ini akan datang ke rumah saya,” tutur Ina pada Rabu (21/09/2022).

Ina menambahkan bahwa jika tidak membuat laporan, Polresta Kota Malang tidak bisa menindaklanjuti kasus tersebut.

“Jika tidak ada laporan, tidak bisa ditindak,” ucapnya.

Ia menjelaskan yang harus membuat laporan ialah korban itu sendiri, tidak bisa diwakilkan.

Terpisah, blok-A.com mengonfirmasi kepada Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo terkait kebenaran pihaknya yang akan mendatangi rumah korban. Namun, masih belum diketahui karena tim peyelidikannya, masih ada tugas KSS.

“Bentar saya tanya tim penyidik saya dulu, masih ada tugas kss lain, ” ujar Anton.

Sebagai informasi, kasus ini melibatkan seorang ibu tua yang kartu ATMnya, ditukar oleh komplotan yang tidak bertanggung jawab. Total kerugian mencapai jutaan rupiah, yang dikonfimasi langsung oleh anak korban, Ina Samantha.
(rco/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.