Kong Kalikong Pembangunan di Sempadan Sungai Wilayah SDA Bangsalsari, LSM WRC Ancam Lapor APH

Ketua Watch relasion of coruption (WRC) Agus Sakera saat mendatangi kantor pengamat SDA Bangsalsari. (blok-a.com/tim)

Jember, blok-a.com – Maraknya bangunan dipinggir sungai wilayah pengamat SDA Bangsalsari. mengundang perhatian bagi Watch Relasion of Coruption (WRC) Kabupaten Jember. Ini disebabkan, karena ada dugaan, adanya keterlibatan pihak dinas terkait dengan semakin banyaknya masyarakat yang mendirikan bangunan di sepadan sungai tersebut.

Ketua Watch relasion of coruption (WRC) Agus Sakera, Kamis (22/9/2022), mengatakan, bahwa para pengguna sepadan sungai dipastikan membayar sejumlah uang kepada dinas terkait. Sehingga, masyarakat berani mendirikan bangunan di sepadan sungai.

“Hal tersebut bisa terjadi di duga  ada Kong kalikong  antara pihak pengguna sepadan sungai dan pejabat  dinas terkait,” kata Agus Sakera.

Menurut keterangan dari Agus sakera “Modus yang di gunakan  oleh pihak terkait adalah  melakukan sewa dengan pihak pengguna sepadan sungai,” terangnya.

Ia berpendapat, pembangunan di sepadan sungai tidak akan dilakukan masyarakat jika tidak ada izin dari dinas.

“Tanpa ada keterlibatan dinas terkait, masyarakat tidak akan berani mendirikan bangunan di wilayah sepadan sungai,” bebernya.

Agus sakera juga mengemukakan, bahwa dirinya sudah mengantongi berbagai bukti dan pengakuan dari masyarakat pengguna wilayah sepadan yang ada di wilayah SDA provinsi Jawa timur, lebih tepatnya yang berada di wilayah desa Rowotamtu.

“Yang pasti, pihak pengguna sepadan sungai membayar sejumlah uang kepada dinas terkait,” paparnya.

Bangunan yang berbentuk semi permanen bahkan sudah banyak yang permanen di sepanjang sepadan sungai milik provinsi yang ada di kecamatan Rambipuji dan Kecamatan Balung, Mulai bermunculan dari beberapa tahun terakhir ini.

Untuk menindaklanjuti laporan dari warga tersebut, serta memberikan efek jera kepada Dinas terkait. Agus sakera selaku Ketua Watch Relasion of Coruption (WRC), berencana pada Minggu depan akan melaporkan dinas terkait ke aparat penegak hukum baik di Kejaksaan maupun Polres Jember,” tuturnya.

Guna mencari kejelasan hal tersebut awak media menghubungi pengamat wilayah SDA Bangsalsari Kamis,(22/9/2022) sayangnya sampai berita ini di turunkan pihak Kepala Pengamat SDA  wilayah Bangsalsari tidak bisa di hubungi.(tim)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com