Komnas HAM Sudah Periksa Senpi Polisi, dan Tunjukan Video Krusial Polisi Tembakkan Gas air Mata Pukul 22.08 saat Tragedi Kanjuruhan

tragedi kanjuruhan, stadion kanjuruhan, arema, persebaya, aremania, bonekmania, kerusuhan suporter, suporter bola, bentrok suporter, BRI Liga 1, korban jiwa, mata najwa, suporter, aremania,
Gate 13 Stadion Kanjuruhan dipenuhi taburan bunga dan syal Arema (blok-A/Syams Shobahizzaman)

blok-A.com – Komnas HAM telah memeriksa senjata api yang digunakan polisi dalam Tragedi Kelam Kanjuruhan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa senjata api yang digunakan saat tragedi kericuhan terjadi.

Senajata api itu sudah diteliti dan dilihat oleh Komnas HAM. Termasuk juga selongsong bekas lontaran gas air mata.

“Selongsong peluru yang ditemukan, semua warna yang disebut kami tahu, kami lihat, kami pegang,” ujarnya.

Selongsong gas air mata itu berwarna merah, hijau, dan kuning. Anam juga mendapat dokumen dan penjelasan terkait gas air mata itu.

“Termasuk kami juga mendapat selongsong itu,” tuturnya.

Hasil sementara pemeriksaan selongsong gas air mata itu, kata Anam, adalah jika selongsong gas air mata itu cukup panas saat dipegang.

“Keterangan salah satu yang megang bekas selongsong itu, jarak 30 cm masih panas, dilihat gini masih panas. Ada teman yang pegang selongsong juga panas. Itu kami dapatkan semua,” tuturnya.

Sementara itu Anam menemukan bukti video pertama kali gas air mata itu ditembakkan oleh aparat keamanan. Dalam video itu, tampak polisi pertama kali melepaskan tembakan gas air mata pada pukul 22.08 WIB.

Tembakan itu diarahkan ke penonton tribun dan langsung membuat panik, awal mula tembakan gas air mata ini yang diduga biang munculnya korban jiwa berjatuhan dalam tragedi 1 Oktober 2022 itu.

“Video direkam oleh salah satu orang yang meninggal. Dia bisa merekam sejak di tribun sampai tirik itu, merekam banyak hal dan dia sendiri bagian dari meninggal. Kami jamin video ini masih orisinil belum tersebar di medsos,” tutupnya. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com