Probolinggo blok-a.com – Anggota DPRD Komisi III kota Probolinggo lakukan sidak pembangunan sirkuit balap di GOR Mastrip, kecamatan kedupok, kota Probolinggo. Selasa (27/12/22)
Proyek yang menelan anggaran 500 juta itu berasal dari APBD kota Probolinggo, dirasa tidak layak. Sebab anggaran Rp 500 juta itu lokasi pembangunannya kurang tepat.
Hal itu di sampaikan Robit Rijanto Anggota Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, saat meninjau pengerjaan pembangunan Sirkuit GOR Mastrip, ia menyebut pembangunan yang dikebut itu awalnya akan dibangun di daerah pantai permata kelurahan Pilang, Probolinggo. Namun kemudian diganti lokasi ke GOR Mastrip.
“Untuk pembangunan sirkuit balap, saya rasa kurang layak, lihat saja lokasi jalan sirkuit ini lurus dengan jalan pintu gerbang GOR, otomatis sirkuit ini juga sering dilewati, harusnya steril. Lain halnya kalau sekedar buat latihan balap atau lomba lari,” ujar Robit.
Hal senada juga disampaikan Eko Purwanto Sekretaris komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, Ia mempertanyakan kualitas hasil pengaspalan yang dikerjakan 2 hari itu.
“Apakah bertahan lama atau sebaliknya? dikarenakan itu kan dasar jalan sirkuit sangat penting untuk menjaga kualitasnya sebelum melakukan tahap pengaspalan bagian atasnya, untuk dasar ini anggarannya Rp500 juta sedangkan finishingnya baru dikerjakan tahun 2023 nanti,” jelasnya.
Eko juga menambahkan proyek pembangunan sirkuit itu juga mengalami keterlambatan, seharusnya dari awal pengerjaan dimulai, dari tanggal 23 sampai 25 Desember 2022 kemarin. Yang jelas CV itu harus dikenakan denda keterlambatan selama satu hari. Sesuai dengan perjanjian di awal,” terangnya.
Sementara Hari selsku Pengawas Proyek Plat merah dari CV Grafita mengaku jika proyek tersebut belum 100 rampung.
” Pengerjaan sirkuit ini masih belum tahap finishing, jadi bisa dibilang masih proses dasar, kalau untuk layak tidaknya sirkuit balap ini, nanti kita juga akan melakukan uji kelayakan bersama IMI Indonesia,” tuturnya. (Son)










Balas
Lihat komentar