Sampang, blok – a.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sampang, telah membentuk suatu gerakan pada sektor ekonomi melalui pelayanan simpan-pinjam dengan melakukan launching koperasi konsumen bernama Pemuda Sampang Mandiri (PSM), pada Senin (10/10/2022).
Ketua Koperasi Pemuda Sampang Mandiri (PSM), Nurul Huda menyampaikan, segala persiapan dan sejumlah syarat kelengkapan dokumen, serta kondisi kantor berikut dengan fasiliatas pelayanan untuk calon nasabah telah dilakukan selama dua bulan.
Menurutnya, Koperasi Konsumen sebagai wadah bagi masyarakat, khususnya untuk para pemuda di Kabupaten Sampang. Pembentukan PSM, murni inisiatif dari KNPI yang mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat.
“Koperasi PSM, ada wadah untuk para pemuda sesuai dengan visi misi KNPI bagaimana pemuda Sampang bisa mandiri pada bidang ekonomi,” ujaranya,
Koperasi konsumen PSM yang dibentuk dan bangkit dari para pemuda bertujuan untuk membangun perekonomian negara, dan terus menjadi pundak dalam upaya meningkatkan ekonomi daerah Sampang.
Pihaknya menyebutkan, bahwa kemandirian pada KNPI Sampang, yaitu mandiri secara organisasi, dan ekonomi. “Ada tahapan yang harus dijalankan dengan cara melalui koperasi. Organisasi kepemudaan yang memiliki usaha dapat kami fasilitasi dalam hal pembiayaan dan pemasaran dengan syarat tertentu,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang, Suhatini Kaptiati mengapresiasi terhadap para pemuda yang telah berinisiatif membentuk suatu gerakan koperasi bernama Pemuda Sampang Mandiri (PSM) dan menjadi harapan positif untuk meningkatkan perputaran ekonomi kedepan.
Suhartini mengakui, jika tantangan terhadap koperasi sangat berat. Namun, puncak pembangunan pada sektor ekonomi sejak dulu adalah koperasi yang menjadi tulang punggung peningkatan ekonomi masyarakat umum.
Pada prinsipnya, launching koperasi konsumen PSM dinilai sanggup menjalankan karena ada kesadaran anggota secara pribadi, oleh anggota, untuk anggota dan bermanfaat guna kesejahteraan anggota. “Pada dasar substansi, tantangan kita sangat besar dengan adanya berbagai permasalahan pada negara,” lanjutnya.
Dijelaskan, koperasi dibangun melalui beberapa prinsip. Meliputi, prinsip keanggotaan bersifat suka rela dan terbuka. Seluruh anggota yang hidup di dalam koperasi tidak ada suatu paksaan dan bermula dari diri sendiri ingin membangun secara gotong royong.
Para anggota koperasi memiliki kekuasaan tertinggi di dalam mengambil suatu keputusan melalui rapat anggota tahunan. “Pembagian hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besar jasa usaha setaip anggota koperasi. Berdiri tidak hanya bergerak pada sektor simpan-pinjam,” katanya.
Ada 425 koperasi yang menyebar di wilayah Sampang, dan masuk dalam sistem pemerintah daerah melalui Diskopindag. Tetapi, terhitung 273 koperasi yang aktif dan mayoritas bergerak pada bidang simpan-pinjam.
“Pada prinsipnya, koperasi yang dibentuk pemuda Sampang ini, harus benar-benar berjalan sesuai kondisi dengan menerapkan peraturan yang berlaku untuk kepentingan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat sangat setuju terhadap koperasi konsumen PSM yang baru launching, dan telah memiliki satu usaha melalui toko modern sebagai salah satu bentuk pendukung demi kemajuan ekonomi masyarakat dan daerah.
“Koperasi PSM berstatus resmi dan punya modal. Kami dukung dari anggota untuk anggota dan kesejahteraan anggota. Serta dilanjutkan kepentingan umum untuk kesejahteraan masyarakat Sampang,” ucapnya.
Koperasi konsumen PSM diajak guna memulihkan ekonomi daerah. Bahkan diarahkan agar mencari anggota yang memiliki komitmen atau konsentrasi pada kerja sama dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan.
“Tonggak pemulihan ekonomi adalah koperasi. Suatu kewajiban bagi koperasi untuk pemulihan ekonomi yang ada di Kabupaten Sampang pasca masa pandemi virus corona,” pungkasnya. (Fi/Yus)










Balas
Lihat komentar