Kini Mahasiswa FH UMM Bisa Belajar Praktik Hukum Langsung di Kantor Advokat Surjo & Partners

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., dan pendiri Kantor Advokat Surjo & Partners, Surjono, S.H., M.H. (blok-a.com/Bob Bimantara Leander)
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., dan pendiri Kantor Advokat Surjo & Partners, Surjono, S.H., M.H. (blok-a.com/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kini berpeluang mempelajari praktik hukum secara langsung melalui kerja sama dengan Kantor Advokat Surjo & Partners.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., dan pendiri Kantor Advokat Surjo & Partners, Surjono, S.H., M.H., pada Sabtu (17/10/2026).

Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pengembangan Laboratorium Hukum FH UMM sebagai wadah pembelajaran berbasis praktik. Mahasiswa berkesempatan mengikuti program magang, mengamati proses persidangan, hingga mempelajari penanganan perkara pidana dan perdata.

Penandatanganan MoU tersebut juga dirangkai dengan kuliah praktisi bertajuk implementasi KUHAP baru dalam praktik peradilan pidana. Kegiatan ini menghadirkan praktisi hukum dari berbagai latar belakang, mulai dari hakim, jaksa, hingga advokat, yang disambut antusias oleh ratusan mahasiswa.

Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof. Tongat, mengatakan keterlibatan praktisi hukum menjadi bagian penting dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa. Menurutnya, pembelajaran di perguruan tinggi perlu menggabungkan penguasaan teori dengan pengalaman praktik di lapangan.

“Komitmen akademik kami adalah memastikan proses pembelajaran di Fakultas Hukum tidak hanya berbasis teori, tetapi juga praktik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kerja sama dengan praktisi hukum sejalan dengan komitmen FH UMM dalam mengembangkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Melalui kemitraan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh gambaran nyata mengenai penerapan hukum sekaligus tantangan dalam penanganan perkara.

Selain mendukung kegiatan perkuliahan, kerja sama tersebut juga membuka peluang magang dan penelitian hukum bagi mahasiswa. Salah satu bidang yang menjadi perhatian ialah Hukum Acara Pidana, yang menjadi bagian penting dalam kurikulum FH UMM.

Tongat menilai, pemahaman terhadap hukum acara pidana tidak cukup hanya melalui penguasaan ketentuan perundang-undangan. Mahasiswa juga perlu memahami tahapan penanganan perkara agar dapat melihat bagaimana aturan hukum diterapkan dalam praktik.

Ia berharap pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru dapat menjadi momentum untuk memperbaiki penegakan hukum di Indonesia. Namun, upaya tersebut membutuhkan proses serta dukungan berbagai unsur, mulai dari regulasi yang memadai, kualitas aparat penegak hukum, hingga budaya hukum masyarakat.

Sementara itu, pendiri Kantor Advokat Surjo & Partners, Surjono, menyatakan kesiapannya mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa melalui program magang dan keterlibatan praktisi dalam kegiatan akademik.

Mahasiswa yang berminat mengikuti magang dapat mengajukan permohonan kepada Kantor Advokat Surjo & Partners. Apabila terdapat perkara yang relevan, mahasiswa berkesempatan mengamati proses persidangan pidana maupun perdata.

“Jadi mahasiswa biar tahu praktiknya seperti apa di lapangan. Misalnya untuk sidang perdata maupun pidana. Bagaimana prosesnya, mulai pemeriksaan di kepolisian bagaimana. Jadi mereka tidak hanya mendapatkan pelajaran di kampus, tapi juga secara praktik langsung di lapangan,” jelasnya.

Menurut Surjono, pengalaman tersebut dapat membantu mahasiswa memahami proses penanganan perkara secara lebih menyeluruh, mulai dari pemeriksaan di kepolisian hingga proses persidangan.

“Pada dasarnya, kami siap untuk turut terlibat dalam mencerdaskan generasi bangsa lewat sisi pendidikan ini,” tandasnya. (bob)

 

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.