Kecewa dengan Omnibus Law, Netizen: Kembalikan Sunda Empire

Pimpinan Sunda Empire
Pimpinan Sunda Empire - Foto: Twitter

BLOK-A – Sunda Empire tiba-tiba kembali menjadi trending topic di media sosial Twitter menyusul berita pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) pada Senin (5/10).

Kendati tak ada kaitan antara Sunda Empire dan UU Ciptaker yang telah disahkan, banyak warganet yang justru bergurau ingin pindah negara ke Sunda Empire karena kecewa dengan pengesahan Omnibus Law. Bahkan hingga saat ini, Sunda Empire telah dicuitkan sebanyak lebih dari 17 ribu kali, berdasarkan pantauan Blok-A, Selasa (6/10).

Banyak netizen yang melakukan ‘cocoklogi’ dengan pernyataan dari Sunda Empire yang mengatakan beberapa negara akan berakhir pada 2020 dengan pandemi Covid-19.

Salah satu petinggi Sunda Empire, Ageng Rangga, bahkan juga sempat menyebut konsep lockdown meski saat itu konteksnya bukan untuk pandemi.

Banyak netizen bahkan menyinggung setelah petinggi Sunda Empire ditangkap, tatanan dunia malah menjadi runtuh.

Netizen lainnya malah membagikan formulir pendaftaran Sunda Empire sembari mengungkapkan rasa keinginannya untuk berpindah bergabung ke Sunda Empire.

Banyak netizen yang justru berharap agar Sunda Empire bisa kembali berdiri. Patut diketahui saat ini, para petinggi Sunda Empire, yakni Nasri Bank, Raden Ratna Ningrum, dan Ageng Rangga jadi tersangka kasus kabar bohong berujung keonaran.

Sebelumnya kelompok Sunda Empire mencuat pada awal Januari 2020 lalu. Kekaisaran fiktif ini memprediksi pemerintahan dunia akan berakhir pada 15 Agustus 2020.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com