Kasus Dugaan Perundungan Pelajar SMP Banyuwangi Gagal Diversi

Agenda Diversi kasus dugaan perundungan dan penganiayaan yang digelar di Polresta Banyuwangi, Senin (23/10/2023).(blok-a.com/Kuryanto)
Agenda diversi kasus dugaan perundungan dan penganiayaan yang digelar di Polresta Banyuwangi, Senin (23/10/2023).(blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, blok-a.com – Kasus dugaan penganiayaan dan perundungan di SMPN 4 Banyuwangi telah memasuki tahap penyidikan. Polresta Banyuwangi telah mengagendakan upaya diversi dan mengundang semua pihak untuk pertemuan guna mediasi sebagai bagian integral dari usaha mencapai keadilan restoratif.

Dalam pertemuan diversi yang diadakan di Polresta Banyuwangi, hadir orang tua korban, orang tua terduga pelaku, saksi dari kalangan kakak kelas yang berada di lokasi kejadian, serta perwakilan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pembinaan Anak dan Perlindungan Sosial (Bapas) Jember.

Namun, upaya diversi tersebut gagal ditempuh. Pihak korban menginginkan kasus ini tetap berlanjut ke proses hukum.

Perwakilan Bapas Jember, Ronald, menjelaskan bahwa perkara ini masuk dalam peradilan anak.

“Jika kasus ini berlanjut, maka akan masuk dalam peradilan anak, namun kami menginginkan agar perkara ini bisa diselesaikan dalam upaya diversi. Karena kita melihat posisi pelaku dan korban adalah anak di bawah umur,” kata Ronald, Senin (23/10/2023).

Ronald mengatakan, pihak korban dapat mengajukan 4 poin, salah satunya penempatan anak ke Lembaga Sosial untuk dilakukan pembinaan apabila diversi ini dapat ditempuh.

Perwakilan dari Kemensos yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menekankan bahwa proses diversi dapat dijalani asal tidak mengorbankan prinsip keadilan bagi korban, yang mengalami kerugian fisik dan mental.

Tim Kuasa Hukum Korban Kecewa

Ketidakhadiran Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi dalam pertemuan diversi ini mendapat kritik dari tim kuasa hukum korban.

Mereka menyayangkan bahwa Dispendik hanya mengirimkan Kepala Sekolah sebagai perwakilannya, dan menilai ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap kasus besar yang menimpa siswa-siswi mereka.

“Hal itu sudah menunjukkan rasa tidak perduli dan rasa tidak bertanggungjawab atas kasus besar yang menimpa anak didiknya,” tandas salah satu kuasa hukum korban, Ahmad Sullthon Iman.

Usai pertemuan diversi, Nur Abidin yang juga tim kuasa hukum korban, mengonfirmasi bahwa keluarga korban telah memaafkan perbuatan pelaku.

Namun, proses hukum harus tetap berlanjut untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Agar insiden ini dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak.

“Tadi ibu korban mengatakan bahwa sudah memaafkan atas perbuatan pelaku, namun untuk proses hukum harus tetap berlanjut. Agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dapat dijadikan sebuah pembelajaran bagi semua pihak,” kata Abi.

Pelaku Mengaku Ikut Jadi Korban

Sementara, kuasa hukum terduga pelaku juga menyampaikan bahwa keluarga korban telah memberikan maaf.

Mereka menegaskan bahwa klien mereka juga merupakan korban. Karena pada saat insiden berlangsung, dirinya sedang dalam situasi tertekan oleh seseorang yang berlaku sebagai otak perundunga.

“Kami tegaskan bahwa klien kami juga merupakan korban karena klien kami ini dalam posisi tertekan pada saat itu. Sehingga melakukan perbuatan seperti yang dilaporkan,” ujar kuasa hukum terduga pelaku, Agus.

“Kami pun akan melakukan upaya hukum pada aktor yang menyuruh dan menekan klien kami,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan perundungan tersebut awalnya dilakukan oleh teman sekolah korban di belakang ruang kelas.

Menurut keterangan keluarga korban, terduga pelaku B awalnya menganiaya korban di belakang kelas 7B SMPN 4 Banyuwangi.

Usai kejadian itu, korban berniat menemui kembali pelaku untuk minta maaf dan mengajak berdamai. Namun justru sepulang salat Jumat, korban kembali dihajar di belakang gedung wanita, tak jauh dari masjid.

Penganiayaan kali ini membuat korban mengalami retak tulang hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani operasi.(kur/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com