KABUPATEN MALANG – Perpanjangan waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dua minggu di Kabupaten Malang masih tanda tanya.
Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Covid-19 Kabupaten Malang, Letkol Inf Yusub Dody Sandra masih mengaku belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat.
Yusub pun mengaku jika memang ditambah dua minggu ia akan siap mendisiplinkan lagi kegiatan masyarakat dengan tambahan waktu dua minggu.
“Intinya kami siap. Apapun yang diinstruksikan pemerintah kami siap melakukan. TNI Polri siap menjalankan apapun instruksi pusat,” kata sosok yang menjabat sebagai Dandim 0818 Kabupaten Malang – Kota Batu itu.
Yusub pun cenderung yakin akan ada penambahan waktu dua minggu untuk masa PPKM di Kabupaten Malang. Pasalnya, berdasarkan evaluasinya kasus harian Covid-19 di Kabupaten Malang penambahannya masih cukup tinggi selama PPKM.
“Meskipun angka kematian bisa ditekan. Tapi untuk penambahan kasus masih banyak karena nasional ya cukup tinggi kan?” papar ia.
Sebagai informasi, selama PPKM sendiri terdapat beberapa aturan. Seperti jam malam untuk kegiatan perekonomian di pusat perbelanjaan hingga pembatasan pegawai perkantoran.
Satgas Covid-19 sendiri sejak dimulainya PPKM pada tanggal 12 Januari lalu rajin melakukan operasi yustisi pada pagi dan malam hari.
Untuk paginya menyasar pengedara yang tidak bermasker sementara pada malam hari menyasar kafe ataupun warung kopi dan rumah makan di Kabupaten Malang yang masih berjualan di atas jam 19.00 malam.
Rencananya PPKM di Kabupaten Malang ini akan berakhir pada 25 Januari mendatang. Namun jika ada potensi penambahan waktu dua minggu, PPKM di Kabupaten Malang akan berakhir pada 8 Febuari.










Balas
Lihat komentar