Kala Devi Athok Keluarga Korban Kanjuruhan Merasa Usut Tuntas Sendirian

Keluarga korban yang mencabut autopsi, Devi Athok saat diwawancara wartawan (blok-A/bob bimantara leander)

Kabupaten Malang, blok-A.com – Devi Athok (43) berbicara tentang pencabutan ketersediaanya untuk mengajukan autopsi ke kedua jenazah putrinya korban Tragedi Kelam Kanjuruhan.

Dia menjelaskan alasan pencabutan itu karena, dia merasa tidak ada dukungan dari pihak manapun. Dia sudah berusaha untuk menghubungi dan berkoordinasi dengan keluarga korban lainnya. Namun, sayang tak ada yang sekekeuh dirinya untuk mengusut tuntas tragedi ini.

“Kenapa tim dari KNPI dan teman-teman Aremania lain kok tidak ada yang membuat pengajuan autopsi, kemana mereka. Itulah yang saya sesalkan sampai sekarang ini, kenapa cuma saya yang bikin pengajuan autopsi,” ujar Devi, Rabu (19/10/2022) kemarin di kediamannya di Kabupaten Malang.

Devi pun merasa sendiri untuk perjuangan autopsi itu. Semangatnya runtuh. Usahanya selain ke keluarga korban lainnya, dan juga komunikasi ke posko Aremania di gedung KNPI Kota Malang menurutnya hanya sekadar lisan. Tidak ada aksi langsung mendukungnya.

“Saya komunikasi sama KNPI katanya Monggo (silahkan). Tapi lainnya ini loh metuo (keluarlah), ayo tergugah. Sampai saya yang menghubungi korban lain yang saya kenal, tapi mereka dilema,” sesalnya.

Dia juga menjelaskan, perjuangannya itu runtuh juga karena didatangi aparat keamanan. Rumahnya sudah tiga kali kurang lebih didatangi pihak kepolisian.

Devi menjelaskan, polisi tidak datang ke rumahnya untuk mengancam. Namun, polisi hanya menanyakan tujuan dan maksud pengajuan autopsi oleh Devi. Namun hanya dengan didatangi polisi itu, Devi merasa takut.

“Tiga kali (didatangi polisi). Tapi kan namanya gimana lah kalau ditekani polisi, kan takut. Mereka datang rombongan. Gak ada perkataan pengancaman, tapi kan di datangi saja takut,” bebernya.

Devi pun akhirnya mencabut laporannya 17 Oktober 2022 lalu. Dia menulis surat pencabutan itu saat polisi datang ke rumahnya.

“Ke Polda (saat ditanya keputusan mundur autopsi disampaikan ke siapa), lewat surat,” ucapnya.

Alasan Devi Mengajukan Autopsi Kedua Putrinya

Devi ingin mengajukan autopsi karena dia tidak setuju dengan pernyataan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo bahwa gas air mata bukan penyebab dari kematian korban di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Dia kesal akan pernyataan itu. Dia menyebut pernyataan itu adalah pembodohan masyarakat.

“Polisi bilang kematian bukan gas air mata, tapi karena terinjak-injak. Sopo seng gak pegel (siapa yang gak marah). Kok segampang itu buat pembodohan masyarakat. Aku pegel (kesal) dan melawan dari situ,” bebernya.

Dia menyebut pembodohan karena fakta yang dia dapat berbeda dengan pernyataan Dedi. Devi melihat mayat kedua putrinya ada sesuatu yang tidak wajar. Tidak ada luka terinjak-injak. Luka lebam pun tak ada di mayat kedua putrinya.

Hanya saja, bagian kepala kedua putrinya itu membiru hingga menghitam.

“Anak saya yang Natasya itu dari dada sampai ke atas (wajah) itu biru sampai hitam, keluar darah. Terus yang Nayla adiknya itu dari tenggorokan sampai ke atas (wajah) menghitam. Tidak ada luka sama sekali di badan, si Nayla di hidungnya keluar busa,” ungkapnya.

Dia pun juga mencoba memeluk dan mencium kedua putrinya untuk terakhir kalinya saat memandikan dua jenazah itu. Devi pun merasa perih dan sakit. Dia merasakan seperti terkena gas air mata.

“Di bajunya itu baunya gak enak, menyengat. Sampai tujuh hari gatal-gatal muka saya, karena mencium dan memeluk mereka (kedua putrinya),” tuturnya.

Saat itu, Devi ingin membuktikan secara medis. Apa sebab kematian kedua putrinya dengan cara autopsi.

“Kematiannya ini kan gak wajar. Statement dari pihak kepolisian waktu itu katanya bukan gas air mata, makanya saya ingin tahu,” imbuhnya. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com