Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Mei 2026 Tidak Ada Kenaikan

tarif isi token listrik.(iStockPhoto)
Ilustrasi isi token listrik.(iStockPhoto)

Blok-a.com – Ramainya perbincangan di media sosial terkait dugaan kenaikan tarif listrik pada Mei 2026 memicu keresahan di kalangan masyarakat. Sejumlah pengguna mengaku mengalami peningkatan tagihan listrik dibandingkan bulan sebelumnya.

Keluhan tersebut menyebar luas di berbagai platform dan menimbulkan spekulasi mengenai adanya kenaikan tarif listrik oleh pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa tarif listrik pada bulan Mei 2026 tidak mengalami kenaikan.

Bahlil menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum menetapkan kebijakan untuk menaikkan tarif listrik. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, tidak terdapat perubahan tarif resmi bagi pelanggan.

“Sampai saat ini, berdasarkan hasil penghitungan yang kami lakukan, tarif listrik tetap stabil,” ujar Bahlil dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan energi.

Meski terdapat laporan masyarakat mengenai lonjakan tagihan, pemerintah menegaskan bahwa secara regulasi tidak ada perubahan tarif listrik yang diberlakukan pada bulan ini.

Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan gas LPG 3 kilogram tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Dari sisi pasokan energi, kondisi cadangan minyak mentah nasional dinyatakan aman untuk memenuhi kebutuhan hingga satu tahun ke depan, didukung oleh tambahan suplai dari luar negeri.

Pemerintah juga berkomitmen untuk menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat apabila terdapat perubahan kebijakan di sektor energi, termasuk terkait tarif listrik. (mg1/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com