KA Gajayana Tertemper Truk Gandeng di Kertosono, Terlambat 116 Menit

KA Gajayana yang tertemper truk gandeng di Kertosono tiba di Stasiun Blitar pukul 07.33 WIB. Seharusnya tiba di Blitar pukul 05.39 WIB atau terlambat 116 menit. (dok. Humas Daop 7 Madiun)
KA Gajayana yang tertemper truk gandeng di Kertosono tiba di Stasiun Blitar pukul 07.33 WIB. Seharusnya tiba di Blitar pukul 05.39 WIB atau terlambat 116 menit. (dok. Humas Daop 7 Madiun)

Blitar, blok-a.com – Kembali terjadi kecelakaan lalu lintas antara kereta api dengan truk. Kali ini KA Gajayana relasi Gambir – Malang, tertemper truk gandeng bermuatan ampas tebu di antara Stasiun Baron – Kertosono.

Peristiwa tersebut terjadi, Senin (24/07/2023) sekitar pukul 04.12 WIB.

Dari laporan masinis kepada pusat pengendali perjalanan kereta api, kejadian tersebut berawal pada saat KA Gajayana relasi Gambir – Malang melintas di perlintasan tidak terjaga no 89 km 101+5.

Saat bersamaan, truk gandeng yang bermuatan ampas tebu nekat melintas, sehingga menemper KA Gajayana yang melintas.

“Masinis sudah membunyikan klakson lokomotif berkali kali ketika hendak melintas, namun kendaraan tersebut tetap melintas dan tidak merespon, sehingga menemper KA Gajayana,” kata Manager PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto.

Akibat kejadian tersebut, lokomotif KA Gajayana mengalami kerusakan dan tidak dapat melanjutkan perjalanan. Sehingga KA Gajayana dievakuasi ke Stasiun Kertosono pada pukul 05.27 WIB menggunakan lokomotif penolong.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim sarana dinyatakan aman, KA Gajayana kembali melanjutkan perjalanan pukul 06.16 WIB dengan keterlambatan 116 menit,” jelasnya.

Ditambahkannya, akibat kejadian ini, material ampas tebu muatan dari truk tersebut menutupi jalur rel KA kurang lebih 85 menit.

“Jalur tidak dapat dilalui sementara. Dan jalur KA kembali dapat dilalui pukul 5.37 WIB. KA Gajayana tiba di Stasiun Blitar pukul 07.33 WIB, yang seharusnya sampai Blitar pukul 05.39 WIB atau terlambat 116 menit,” imbuhnya.

Jadwal Kereta Terlambat

Kejadian tersebut membuat beberapa perjalanan KA mengalami keterlambatan. Di antaranya, KA Jayakarta relasi Pasarsenen – Surabaya Gubeng terlambat 59 menit. KA Mutiara Selatan relasi Bandung – Surabaya Gubeng terlambat 29 menit, dan KA Bangunkarta relasi Jombang – Gambir terlambat 28 menit.

Atas kejadian ini, PT KAI akan melakukan upaya hukum dan tuntutan ganti rugi kepada pihak perusahaan maupun pengemudi truk gandeng tersebut.

Sementara, PT KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan kereta api atas keterlambatan perjalanan.

“Saat ini KAI sedang berupaya secara maksimal membersihkan jalur KA, sehingga aman dilewati dan perjalanan kereta api kembali normal,” ujar Supriyanto.

PT KAI mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.

Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” pungkas Manager PT KAI Daop 7 Madiun. (jar/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?