Kabupaten Malang, blok-a.com – Ramadan segera tiba, Satgas Pangan Polres Malang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang gelar sidak pasar untuk memastikan kestabilan harga sembako.
Sidak Satgas Pangan jelang bulan Ramadan tersebut dilaksanakan di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang yang di pimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Malang, pada Senin (20/03/2023).
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro mengatakan, operasi pasar tersebut bertujuan untuk memastikan stok dan kestabilan harga sembako di wilayah Kabupaten Malang.
“Sidak pasar ini untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan sembako. Terutama yang menjadi kebutuhan masyarakat jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri,” ungkap Wahyu ditemui seusai gelar sidak di Pasar Kepanjen, Senin (20/03/2023).
Dari hasil sidak, diketahui ada beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga. Namun, Wahyu menyebut kenaikan tersebut masih dalam tahap normal, artinya tidak ada lonjakan kenaikan yang signifikan.
“Yang menjadi perhatian ada satu bahan, yakni harga cabai rawit. Dimana satu kilogramnya mencapai Rp 80 ribu,” terangnya.
Sebelumnya, kata Wahyu, kenaikan harga cabai sempat dibahas di rapat koordinasi (Rakor), kenaikan cabai itu sendiri disebabkan karena adanya faktor cuaca ekstrem.
Namun, Wahyu menegaskan bahwa Satgas Pangan Polres Malang bersama Disperindag Kabupaten Malang terus berupaya dan berkomitmen untuk memastikan ketersediaan bahan sembako serta kestabilan harga dan kelancaran distribusi bahan sembako sampai ke tangan konsumen.
Disinggung terkait penimbunan, ia menegaskan bahwa selama ini di Kabupaten Malang belum ditemukan indikasi pelaku penimbunan bahan sembako.
“Kami juga berharap masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penimbunan, segera melapor ke Satgas Pangan Kabupaten Malang sehingga bisa segera ditindaklanjuti dengan tegas,” lanjutnya.
(ptu)