Jadi Saksi Kasus Anak Buahnya, Kadispora Kabupaten Malang: Tak Ada Indikasi Dukung Salah Satu Paslon

Kepala Dinas Kepemudaan Dan Olaharaga (kadispora) Kabupaten Malang, Atsalis Supriyanto
Kepala Dinas Kepemudaan Dan Olaharaga (kadispora) Kabupaten Malang, Atsalis Supriyanto - Foto: Bob Bimantara Leander

KABUPATEN MALANG – Kepala Dinas Kepemudaan dan Olaharaga (Kadispora) Kabupaten Malang, Atsalis Supriyanto mengaku anak buahnya, yakni Kabid Olahraga Prestasi Dispora Kabupaten Malang, Slamet Suyono tidak pernah terindikasi memihak salah satu paslon di Pilbup Malang 2020.

Hal itu ia ungkapkan saat hadir sebagai saksi dugaan ketidaknetralitasan ASN di Pilbup Malang 2020 di kantor Bawaslu Kabupaten Malang, Senin (12/9).

Atsalis membuktikan hal itu dengan pantauan kinerja Slamet. Menurutnya, Slamet tidak pernah mengajak rekan-rekan ASN di Dispora untuk memihak salah satu paslon.

“Dan kinerjanya selama ini baik-baik saja, dia menjalankan tugasnya semua sesuai porsi,” kata Atsalis.

Selain tidak pernah terlihat mengajak memilih salah satu paslon, Atsalis menjelaskan, Slamet juga tidak pernah mengambil libur mendadak ataupun izin libur.

“Dia (Slamet) selalu masuk sesuai jadwal tidak ada kinerjanya terganggu. Jadi menurut kesaksian saya tidak ada indikasi selama ini dia memihak ke salah satu paslon. Dan saya sudah instruksikan memang secara tegas bahwa ASN di bawah Dispora harus netral,” kata ia.

Meskipun begitu, Atsalis memasrahkan keputusan dugaan ini jika ada pelanggaran ke Bawaslu Kabupaten Malang.

“Kalau memang ada pelanggaran, pasti Bawaslu Kabupaten Malang akan melaporkan ke Pjs Bupati Malang dan kami siap menerima konsekuensinya,” tutupnya.

Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva belum bisa mengatakan apapun tentang hasil kesaksian itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, George bisa menentukan Slamet bersalah atau tidak dan juga sanksi apa yang akan menimpa Slamet ketika rapat pleno nanti.

“Jadi minggu ini ada rapat pleno, nanti itu kami bisa menentukan. Apakah sanksi berat, ringan, ataupun sedang,” pungkas George.

Sebagai informasi, Slamet diduga tidak netral karena menyebarkan gambar salah satu paslon, yakni paslon nomor urut dua LaDub (Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono) di sebuah grup.

Lantas anggota grup pun kaget. Pasalnya, gambar tersebut berisi program dari LaDub, sementara Slamet adalah ASN yang harus netral.

Untuk itu, kemarin dua anggota grup, yakni Toski Darmalaksana dan Cahyono dipanggil Bawaslu Kabupaten Malang sebagai saksi. Tujuannya untuk dimintai keterangan.

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?