Surabaya, blok-a.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak memperkuat keberadaan tim pengawasan orang asing (Tim Pora) di wilayah Gresik.
Untuk itu dilakukan rapat koordinasi (Rakor) Tim Pora di Aston Inn Gresik, Kamis (27/7/2023).
Rakor Tim Pora ini diikuti 18 instansi dan 8 perwakilan perusahaan di Gresik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi menuturkan, Rakor Tim Pora ini digelar untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing di wilayah Gresik.
Verico menambahkan, orang asing yang pindah tempat tinggal harus dilaporkan ke Kantor Imigrasi setempat.
Namun untuk Dana Pengembangan Keahlian dan Keterampilan (DPKK) tidak bersinggungan dengan alamat tempat tinggal.
Dia menambahkan juga bahwa jika berkenan dapat dilakukan rapat terkait pengawasan orang asing kembali, di lain waktu.
“Misalkan setiap dua bulan sekali untuk membahas lebih jauh dan update data serta kolaborasi terkait pengawasan orang asing,” bebernya.
Sementara, dalam Rakor ini Kepala Dispendukcapil Gresik, Hari, menyampaikan, harus ada saling kolaborasi terkait data kependudukan dan keimigrasian untuk mendukung jika nantinya terdapat Kantor Imigrasi di Kabupaten Gresik.
Hadir di acara Rakor ini, Bupati Gresik, Kepala Administrator KEK Gresik, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Kepala Sub Bidang Intelijen Kanwil Kemenkumham Jatim, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Kepala Dinas Tenaga Kerja Gresik, Kepala Dispendukcapil Gresik, PT. Freeport Indonesia, PT Chiyoda Indonesia, PT Hailiang Nova Material Indonesia, dan lainnya.(kim/lio)










Balas
Lihat komentar