Hindari Pemilih Ganda, KPU Mutakhirkan Data 3 Bulan Sekali

KPU Kota Batu
KPU Kota Batu - Foto: istimewa

KOTA BATU – Guna menghindari adanya pemilih ganda atau data tidak ada saat pemilihan pada tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) setiap tiga bulan sekali.

Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat KPU RI nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari perihal pemutakhiran data pemilih.

Dikatakan pada triwulan pertama tahun 2021, KPU Kota Batu mencatat sebanyak 156.270 pemilih yang ada di Kota Batu.

“Supaya pendataan ini tepat maka buuuh kerjasama dari masyarakat untuk segera melaporkan bila sudah memasuki usia 17 tahun. Selain itu kalau ada pergantian status Kependudukan atau berpindah dan bila ada keluarga yang meninggal juga bisa segera melapor untuk kami data ulang disini,” jelas Heru, Selasa (30/3).

Pihaknya pun bekerja sama dengan Dinsos, Dispendukcapil Kota Batu untuk melakukan pemutakhiran data bagi calon pemilih. Karena masih banyak ditemukan pemilih ganda atau data yang tidak sesuai dengan yang tercantum dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun Kartu Keluarga (KK).

“Biasanya yang pemilih ganda ini karena datanya di KK dan NIK itu invalid. Karena mereka pecah KK namun tidak melaporkan sehingga kemungkinan jadi pemilih ganda yang terjadi,” imbuhnya.

Heru menjelaskan masih banyak yang terdata di tempat tinggal lama, namun juga telah terdata ditempat yang baru.npadahal hal tersebut akan menyusahkan pihak KPU yang melakukan pendataan. Sehingga pihaknya menghimbau agar masyarakat bisa segera melaporkan bila melakukan perubahan data.

“Ya jangan menunggu ada kepentingan baru mau lapor. Nanti jadinya kayak gini (pemilih ganda) banyak,” katanya.

Untuk meminimalisir hal tersebut pihaknya pun sampai harus turun kebawah desa-desa bekerjasama dengan mudin setempat. Data dari mudin nanti bila sudah terkumpul baru disinkronisasi ke dispendukcapil

“Makanya perlu update data tiap 3 bulan sekali agar data seperti itu tidak ada dan clear. Kan data itu selalu fluktuasi,” tegas dia.

 

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com