KOTA BATU – Rencananya gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu akan dijadikan tempat uji KIR. Gedung KPU yang berada di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Batu.
Dengan bergulirnya wacana ini, membuat KPU Batu mulai memikirkan tempat baru yang akan dijadikan Sekretariat KPU Kota Batu.
Divisi Humas KPU Kota Batu Marlina mengatakan, Pemkot Batu telah menawarkan alternatif tempat untuk KPU Batu. Bahkan Pemkot menawarkan tempat yang satu lokasi dengan Bawaslu Kota Batu yakni di jalan Bukit Berbunga Desa Sidomulyo.
“Iya memang wacananya ada. Gedung KPU akan dimanfaatkan jadi tempat uji KIR. Dan Pemkot juga telah menawarkan tempat lain untuk KPU satu tempat dengan Bawaslu,” ujar Marlina, Sabtu (5/9).
Lebih lanjut, menurutnya gedung yang ditempati saat ini memang cukup representatif dengan lahan lumayan luas serta lokasinya strategis. Namun bila wacana tersebut terjadi, maka KPU membutuhkan tempat baru yang representatif dengan lahan relatif luas.
“Hal ini dibutuhkan jika ada agenda bersama partai politik biasanya mendatangkan massa cukup banyak. Sehingga dibutuhkan pula daya dukung lahan parkir. Tempat yang representatif juga diperlukan untuk memyimpan data logistik yang tak boleh hilang,” imbuhnya.
Di sisi lain, Marlina berujar jika KPU Batu juga menginginkan adanya kantor definitif. Sehingga dia berharap adanya tanah hibah agar bisa membangun kantor definitif.
“Begitu tanah hibah sudah tersedia, maka selanjutnya KPU mengajukan surat ke KPU RI untuk mengajukan bantuan pembangunan kantor definitif,” ujar Marlina.










Balas