Blok-a.com – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek berusia 65 tahun terhadap bocah SD berusia 9 tahun di Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim).
Pelaku tersebut berinisial SH (65). Ia merupakan warga Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jaktim. Mirisnya, pelaku diduga beberapa kali mencabuli korban yang merupakan anak tetangganya sendiri.
Kasus ini telah menjadi sorotan karena pelaku belum ditangkap sejak pihak korban membuat laporan pada Maret lalu.
Dirangkum Blok-a.com pada Jumat (16/6/2023), berikut deretan fakta terkait kasus pencabulan bocah SD di Jaktim.
1. Awal Mula Terungkap
Ibu korban FS (32) awalnya mengaku tidak mengetahui bahwa putrinya menjadi korban pencabulan, karena anaknya tidak pernah mengungkapkan hal tersebut padanya.
Hingga pada suatu hari, FS mendapati ada luka di bagian vital korban. Namun saat itu sang anak mengaku luka tersebut terjadi saat dia bermain sepeda. Korban diminta pelaku tidak memberitahukan perlakuannya kepada orang lain.
“Awal pas kejadian itu dia emang merasa sakit, memar. Nah saya kan nggak tahu kalau dia diituin (dilecehkan) kan, cuma katanya naik sepeda kepentok, katanya gitu,” kata ibu korban dikutip dari Detikcom.
Lalu, sekitar bulan Maret 2023, FS baru mengetahui pengakuan dari putrinya, kalau SH pernah mencabuli pada Desember 2022. Informasi ini didapatkan bukan langsung dari putrinya, melainkan melalui percakapan dengan anggota keluarga terlebih dahulu.
2. Ibu Korban Lapor Polisi
Mengetahui anaknya jadi korban pencabulan, FS pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Metro Jakarta Timur pada Jumat (7/3/2023) lalu.
Berdasarkan surat laporan yang diperlihatkan FS, tercatat laporan tersebut bernomor Polisi LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO Jakarta Timur/POLDA METRO JAYA.
“Pas sudah laporan ke Polres Metro langsung didampingi oleh Polres untuk visum, paginya ke dokter psikolog unit PPA, saya pun sudah panggil tiga kali cuman belum ada tindak lanjut,” kata FS.
FS berharap polisi dapat bergerak cepat menangani kasus anak pertamanya tersebut dan menangkap terduga pelakunya.
3. Korban Dicabuli 5 Kali
Menurut keterangan Ibu korban, pelaku melakukan pencabulan sebanyak 5 kali terhitung sejak tahun 2022. Aksi bejat tersebut dilakukan SH di gudang dan rumahnya.
“Kalau dari pengakuan korban, lokasi pertama pencabulan itu di gudang rumah SH, kedua di rumah SH, ketiga di gudang lagi, keempat di gudang lagi dan terakhir di rumah,” ungkap ibu korban.
Dia mengatakan, anaknya dicabuli oleh SH dengan modus iming-iming tawaran uang dengan nominal Rp2 ribu – Rp5 ribu. SH menjebak korban untuk dicabuli tersebut ketika ia sedang sendiri atau jauh dari teman-temannya.
“Kalau putri saya ada temennya, SH menunggu dalam kondisi sendiri, tunggu temannya pada pergi, langsung SH panggil anak saya,” ujarnya.
4. Korban Alami Trauma
Akibat lima kali dicabuli oleh kakek SH, korban mengalami trauma mendalam. Ibu korban mengatakan, peristiwa traumatis itu sampai membuat anaknya minta ganti kelamin.
Menurut dia, anaknya mengatakan kalau ingin operasi kelamin dan menjadi laki-laki. Mendengar permintaan anaknya, sang ibu hanya bisa terdiam.
“Berubah semuanya. Jadi awalnya dia pengen jadi lelaki, pengen operasi kelaminnya dia. Namanya pengen diubah. Bengang-bengong sendiri,” ujar ibu korban.
5. Pelaku Ditangkap
Usai dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, pelaku SH pun akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata.
Kombes Leonardus Harapantua Simarmata menjelaskan pelaku berprofesi sebagai marbot masjid dan tukang ojek pangkalan.
“Tersangka sudah ditangkap ya,” ujar Leo pada Jumat (16/6/2023).
Saat ini, Leonardus belum bisa mengungkapkan soal kronologi penangkapan kakek SH. Namun, pihaknya akan segera menyampaikan hasil penyelidikan dalam waktu dekat di Polres Metro Jakarta Timur.
(hen)