Eks Gedung DLH Kota Malang Bakal Dijadikan Lahan Parkir Kayutangan Heritage

Pembangunan Kayutangan Heritage
Pembangunan Kayutangan Heritage - Foto: Bob Bimantara

KOTA MALANG – Sejak ruas jalan di tutup pada Senin (9/11) lalu, proses pembangunan mulai terlihat. Bukan tidak mungkin dengan adanya kawasan wisata Heritage di Kota Malang ini akan menyedot wisatawan lokal hingga mancanegara.

Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mematangkan penyediaan lahan parkir khusus untuk kenyamanan pengunjung yang datang. Salah satunya yaitu rencana memanfaatkan kawasan eks gedung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang yang berada di Jalan Majapahit.

“Sedang kami pikirkan dan masih dilihat (kawasan eks gedung DLH). Areal jalan dari 16 meter dikurangi menjadi 14 meter. Mestinya, saya hanya butuh jalan tidak lebih dari 10 meter. Namun, kami menoleransi, ada yang dijadikan lahan parkir dan lainnya,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Kamis (12/11).

Rencana eks gedung DLH menjadi area parkir telah ada sejak jauh hari. Bahkan Pemkot Malang ingin menjadikan parkir vertikal dilokasi tersebut. Pembangunan ini membutuhkan Rp 10 miliar dan telah mendapat sambutan baik dari beberapa calon investor di tiga negara, yakni Cina, Singapura dan Jerman.

Disamping mematangkan konsep parkir vertikal ini, Sutiaji menjelaskan juga akan memaksimalkan persoalan parkir kendaraan dalam Perumda TUNAS (Perusahaan Umum Daerah Tugu Aneka Usaha). Yang mana pengelolaannya diserahkan kepada BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).

“Tapi kita pikirkan nanti di eks gedung DLH akan segera kita eksekusi lahan parkir, kemarin kan ada investor masuk untuk membuat parkir vertikal. Kalau tidak, kita sudah BUMD Aneka Usaha nanti unit pengelolaan parkir biar mereka nanti yang mengurusi,” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Handi Priyanto mengatakan terkait dengan area parkir pihaknya memastikan telah menata di sepanjang area Kayutangan Heritage.

Sehingga area trotoar untuk akses jalan tidak sepenuhnya full. Melainkan, ada bagian yang digunakan untuk akses parkir kendaraan.

“Sudah ada petunjuk lahan parkir bagi masyarakat yang mau ke perkantoran. Sekarang kan sudah kelihatan, ada tanda cekungan itu kan untuk space parkir,” terangnya.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com