DPRD Gresik Panggil PT Linde, Warga Roomo Ancam Tutup Pabrik Imbas Kebocoran Cerobong

Komisi III DPRD Gresik memanggil sejumlah pihak buntut insiden kebocoran material Perlite milik PT Gresik Gases Indonesia atau Linde Group.(blok-a.com/ivan)
Komisi III DPRD Gresik memanggil sejumlah pihak buntut insiden kebocoran material Perlite milik PT Gresik Gases Indonesia atau Linde Group.(blok-a.com/ivan)

Gresik, blok-a.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik memanggil sejumlah pihak terkait, buntut insiden kebocoran cerobong yang mengandung material Perlite milik PT Gresik Gases Indonesia atau PT Linde Group.

Insiden tersebut mengakibatkan tujuh warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, mengalami gangguan kesehatan. Hearing berlangsung di ruang Komisi III DPRD Gresik, Jumat (1/8/2025) siang.

Rapat dengar pendapat menghadirkan perwakilan PT Linde, Pemerintah Desa Roomo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Pemerintah Kecamatan Manyar.

Dalam forum itu, Pemerintah Desa Roomo menegaskan bahwa sejak perusahaan berdiri, mereka belum pernah menerima program Corporate Social Responsibility (CSR) maupun prioritas serapan tenaga kerja lokal dari PT Linde.

Plt Sekretaris Desa Roomo, Zainul, menyatakan bahwa pihaknya menuntut PT Linde segera menepati komitmen yang sebelumnya sudah dibahas dalam mediasi di Balai Desa Roomo pascakejadian.

“Kami tidak main-main. Cukup lima orang saja dari kami bisa menutup operasional pabrik, kalau perusahaan masih abai terhadap keselamatan lingkungan dan kesejahteraan warga,” tegas Zainul.

Perwakilan BPD Roomo, Zainal, menyampaikan bahwa warga menuntut kompensasi uang tunai serta jaminan perawatan medis bagi para korban yang terdampak debu Perlite.

“Untuk rumah-rumah yang dekat dengan lokasi kejadian, kompensasinya Rp1,5 juta, dan yang agak jauh Rp1 juta per rumah,” ungkap Arifin.

Komisi III DPRD Gresik memanggil sejumlah pihak buntut insiden kebocoran material Perlite milik PT Linde Group.(blok-a.com/ivan)
Komisi III DPRD Gresik memanggil sejumlah pihak buntut insiden kebocoran material Perlite milik PT Linde Group.(blok-a.com/ivan)

Selain itu, dampak debu perlite juga dirasakan oleh pelaku UMKM tempe di Desa Roomo. Zainal menyebut, ada belasan UMKM yang terdampak dan meminta kompensasi Rp12 juta per unit sebagai bentuk ganti rugi produk tempe yang terpapar dan tidak layak jual.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa DPRD telah menyepakati delapan poin tuntutan warga yang harus dipenuhi oleh PT Linde.

“Fokus kami adalah perlindungan warga dan lingkungan. PT Linde wajib memberikan kompensasi dan bertanggung jawab terhadap korban sesak napas,” ujar Hamdi.

Hamdi juga menyoroti lemahnya sistem pemantauan lingkungan perusahaan. Hamdi mendesak agar PT Linde memasang alat pemantau kualitas udara atau early warning system (EWS) di sekitar kawasan industri.

“Kami heran, perusahaan besar seperti itu tidak punya alat pemantau udara,” kritiknya.

Hamdi turut menyayangkan bahwa sejak beroperasi pada 1997 hingga saat ini, PT Linde dikatakan belum pernah menyalurkan CSR ke Desa Roomo.

DPRD pun merekomendasikan agar perusahaan mengutamakan warga lokal dalam rekrutmen tenaga kerja, sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2022.

“Kami juga minta perusahaan mematuhi regulasi daerah dengan membuka peluang kerja bagi warga sekitar,” imbuhnya.

Selain rapat dengar pendapat, Komisi III DPRD juga berencana melakukan inspeksi lapangan untuk melihat langsung dampak kejadian.

“Kami akan turun ke lapangan dan pastikan ini tidak terulang lagi,” tegas Hamdi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, Sri Subaidah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan uji sampling dan pengawasan di lokasi kejadian. Ia juga hadir dalam forum mediasi di Balai Desa bersama warga.

“Meskipun material Perlite tidak termasuk limbah B3, tetapi berdasarkan MSDS tetap memiliki dampak kesehatan yang signifikan,” jelas Sri.

Sebagai langkah penanggulangan, PT Linde telah menghentikan aktivitas sementara dengan melakukan emergency stop di ruang kontrol guna menonaktifkan unit produksi Air Separation Unit (ASU) plant.(ivn/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com