Kota Malang, blok-a.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang bakal menerjunkan personel untuk lakukan pembersihan di sungai penampang perbatasan RW 12, 13 dan 14 Kelurahan Bunulrejo.
Hal itu telah disepakati bersama warga untuk melaksanakan kerja bakti pembersihan tambatan sampah pada Minggu (10/9/2023) mendatang.
“Hari Minggu akan dilakukan kerja bakti bersama dengan warga,” papar Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, saat dihubungi blok-a.com. Jumat (8/9/2023).
Pihaknya mengkonfirmasi bahwa upaya pembersihan itu adalah bentuk Pemerintahan Kota (Pemkot) Malang melalui DLH.
Pihaknya juga akan menerjunkan beberapa personel untuk memberikan arahan dan mengatur kerja bakti di wilayah tersebut. Pihaknya juga akan menerjunkan truk pengangkut sampah khusus.
Baca Juga: Sungai di RW 14 Bunulrejo Kota Malang Penuh Sampah
Ketika ditanya soal identifikasi darimana datangnya sampah tersebut, pihaknya mengaku masih belum bisa. Pasalnya, aliran sungai dari hulu ke hilir itu tidak hanya dari Kota Malang saja.
Arahnya sendiri dari Kota Batu melewati Kota Malang. Sehingga proses identifikasi cukup sulit.
Namun, Noer lebih menegaskan, bahwa penyebab terjadinya hal tersebut adalah kebiasaan masyarakat sendiri yang suka membuang sampah sembarangan. Pihaknya tentu menyayangkan hal tersebut.
“Untuk identifikasi itu tentunya kembali lagi kepada perilaku masyarakat, terkait dengan habit membuang sampah sembarangan sehingga muncul timbunan sampah liar yang ada di penampang sungai sekarang terjadi,” bebernya.
Diketahui, memang penampang sungai itu sering terjadi timbunan sampah. Bahkan, bisa dibilang agenda tahunan dari wilayah tersebut.
Beberapa warga menyebut hal itu karena musim kemarau. Namun, Noer berpendapat lain.
“Kalau masalah kemarau mengurangi kapasitas air di dalam penampang sungai nggak ada korelasinya, masih ke habit dan perilaku masyarakat,” paparnya.
Pihaknya menegaskan, bahwa sampah itu banyak kemungkinan bisa datang darimana saja. Bisa dari kota atau kabupaten lain.
Sehingga, penumpukan akhirnya terjadi akibat dibiarkan mengalir begitu saja dan tersangkut di penampang sungai perbatasan RW 12, 13, dan 14 itu.
Pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap warga. Sosialisasi itu cukup sering dilakukan oleh Pemkot melalui DLH Kota Malang. Bahkan sosialisasi itu sudah dilakukan setiap tahunnya.
“Di beberapa pekan kedepan, mungkin di bulan ini atau bulan depan akan ada peningkatan kapasitas terkait dengan masalah penanganan sampah kepada masyarakat,” tandasnya. (mg2/lio)