Jember, blok-a.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Kabupaten Jember menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penilaian kesehatan koperasi simpan pinjam selama dua hari di Aula Kantor Diskop UM Kabupaten Jember, Senin (10/10/2022).
Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UM Kabupaten Jember, Sigit Boedi mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para pengurus koperasi dalam melakukan penilaian kesehatan serta dapat membaca dan menganalisa hasil penilaian kesehatan koperasi, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam undang-undang.

“Bimbingan teknis tentang kesehatan koperasi ini sebenarnya kegiatan rutin kita setiap tahun, dan sasaran kita adalah koperasi-koperasi yang didirikan di Kabupaten Jember,” kata Sigit Boedi.
Sigit Boedi menjelaskan, Ada aspek-aspek yang menjadi penilaian kesehatan koperasi simpan pinjam seperti Permodalan, Kualitas Aktiva Produktif, Manajemen, Efisiensi, Likuiditas, Kemandirian dan Pertumbuhan serta Jati Diri.
“Penilaian Kesehatan ini ada beberapa aspek 1.Tentang permodalan yakni modal ini murni dari anggota atau pihak lain, 2. Tentang kualitas Aktiva Produktif yakni koperasi ini sudah menghasilkan apa untuk mengembangkan koperasi nya, 3. Manajemen dari koperasi itu bagaimana, 4. Efesiensi dalam penggunaan modal, 5.Likuiditas, 6. Kemandirian ini artinya koperasi ini tidak bergantung kepada pihak lain, dan 7. Jati diri ini diartikan bagaimana koperasi ini dibentuk untuk apa dan tujuannya untuk apa,” jelasnya.
Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UM Kabupaten Jember ini berpesan, kepada 15 peserta pelatihan yang merupakan pengurus koperasi aktif dan pembina koperasi agar mengikuti bimtek ini dengan seksama sehingga nantinya ilmu yang didapatkan bisa diterapkannya dalam kegiatan pengembangan koperasinya.
“Untuk narasumber pada bimtek ini kami datangkan dari Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur, selain teori nanti juga ada praktek di lapangan,” tuturnya.
Sementara itu, Subkoordinator Pengawas Koperasi Dinas Koperasi dan UM Provinsi Jatim, Gemilang Yuda menyampaikan, bahwa dalam pemeriksaan kesehatan koperasi ini ada tolak ukur yang digunakan yakni dari 4 indikator mulai dari aspek Tata Kelola (Prinsip Koperasi, Kelembagaan dan Manajemen Koperasi), Profil Resiko (Resiko Inheren dan Penerapan Kualitas Manajemen Resiko), Kinerja Keuangan serta Permodalan.
“Outputnya nanti ada 4 yakni Sehat, Cukup sehat, Dalam pengawasan dan Pengawasan khusus biasanya sertifikat ini digunakan oleh teman-teman pengelola koperasi untuk persyaratan pembukaan kantor cabang atau mereka mengakses pinjaman di perbankkan tetapi ada juga beberapa koperasi yang memanfaatkan untuk practice kinerja pengurus dan pengawas dalam mengelola koperasinya,” pungkasnya. (Anggun/Gim)










Balas
Lihat komentar