Direktur Jendral HAM Tengok Pelayanan Lapas Kelas 1 Malang ke WBP, Ini Hasilnya

Direktur Jendral HAM Kunjungi Lapas Kelas 1 Malang Pelayanan ke WBP, Ini Hasilnya
Direktur Jendral HAM Kunjungi Lapas Kelas 1 Malang Pelayanan ke WBP, Ini Hasilnya

Kota Malang, blok-a.com Lapas Kelas 1 Malang mendapat kunjungan kerja dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra dan didampingi Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo, Kamis (8/6/2023).

Dalam kunjungan kali ini, rombongan Dirjen HAM ingin melihat lebih dekat sarana dan prasarana Lapas Kelas 1 Malang.

Sebab, Lapas Kelas 1 Malang menjadi salah satu Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang digadang-gadang akan meraih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM atau P2HAM.

Hal ini merujuk pada UU Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 mengatur tentang hak dan kewajiban WBP yang tertuang dalam Pasal 7 bagian ke satu.

Dalam UU tersebut disebutkan bahwa WBP berhak mendapatkan tidak didiskriminasi, perlakuan manusiawi, dan dilindungi dari penyiksaan, hingga segala tindaka yang membahayakan fisik dan mental.

“Saat ini kami cek dulu di sini (Lapas Kelas 1 Malang) seperti apa,” kata dia.

Menurutnya, setiap institusi atu UPT di bawah Kemenkumham harus memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan berbasis HAM, termasuk Lapas Kelas 1 Malang.

Dia di Lapas Kelas 1 Malang bersama rombongan mengecek dokumen di sana. Pengecekan ini akan melihat apakah selama ini ada komplain dari WBP atau tidak.

“Terus kami akan tanya juga ke Ombudsman apakah layak gak diberi penghargaan UPT ini,” tuturnya.

Kunjungan itu sendiri dimulai dengan meninjau berbagai layanan dan pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Kelas 1 Malang.

Mulai dari layanan kunjungan, klinik pratama paricara, waterlsuspas, budidaya tanaman bonsai, sanggar seni lukis hingga budidaya jamur dan anggrek.

Seusai kunjungan, Dhana menilai, Lapas Kelas 1 Malang memberikan sejumlah hak bagi WBP

“Mulai dari gak menjalankan ibadah sesuai agamanya pelayanan kesehatan dan makanan layak sesuai kebutuhan gizi,” tuturnya.

Terpisah, Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengucapkan terima kasih atas Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi dari Dirjen HAM. Lapas Kelas I Malang terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memaksimalkan Tugas Pemasyarakatan semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif). (bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?