Kabupaten Malang, Blok-a.com – Maraknya kasus balap liar yang dilakukan pelajar di wilayah Kabupaten Malang membuat Kepolisian Resor Malang terus bergerak melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan tersebut menyisir wilayah langganan balap liar, seperti di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Khususnya di Jalan Dr. Cipto Bedali sampai dengan arah SPBU Patal Bedali, Minggu (4/6/2023) dini hari.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, melalui Kapolsek Lawang, Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan, dari kegiatan patroli, polisi berhasil mengamankan 22 unit kendaraan modifikasi dan puluhan pelajar yang diduga akan melakukan untuk balap liar.
“Pada saat patroli KRYD, petugas menjumpai beberapa remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar. Selanjutnya kami amankan untuk pendataan dan pembinaan karena kegiatan mereka ini tentunya menimbulkan ketidak nyamanan masyarakat sekitar serta pengguna jalan lain,” terang Yanuar pada awakmedia, Minggu (4/06/2023).
Puluhan remaja yang berhasil diamankan berasal dari berbagai daerah sekitar lokasi, diantaranya Kecamatan Lawang, Karangploso, Kota Batu, Kota Malang, hingga Kabupaten Pasuruan.
Selanjutnya, kata Yanuar, puluhan remaja yang terlibat nantinya akan dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua, guru maupun keluarga terdekatnya. Hal itu juga nantinya menjadi sebagai syarat untuk pengambilan kendaraan yang sudah diamankan.
Selain itu, yang bersangkutan wajib menunjukkan surat-surat kendaraan serta melengkapi motornya sesuai dengan standar kelayakan berkendara.
“Para pelaku balap liar rata-rata masih berusia muda serta berstatus pelajar, perlu kita berikan pengarahan kita buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” tuturnya.
Melihat aksi balap liar yang masih kerap kali terjadi, pihaknya mengaku akan terus meningkatkan patroli KRYD di wilayahnya. Hal tersebut sekaligus sebagai upaya pencegahan Laka lantas yang terjadi di jalan utama penghubung Malang – Surabaya.
Segala bentuk program pembinaan juga akan ia siapkan, bersama denga Satuan Lalu Lintas Polres Malang melalui program masuk ke sekolah-sekolah untuk mencegah maraknya balap liar. Edukasi diberikan kepada siswa di lingkungan sekolah terkait dampak dan bahaya balap liar.
“Kita akan terus melaksanakan penindakan terhadap perilaku balap liar karena dapat membahayakan orang lain dan memicu terjadinya kecelakaan, upaya lain juga dilakukan dengan memberikan imbauan melalui sekolah-sekolah mengenai larangan balap liar,” pungkasnya.
(ptu)