Dibakar Api Cemburu, Haniman Tega Clurit Kepala Tetangganya Sendiri

img 20221215 wa0035
Pelaku pembacokan saat dibawa tim Resmob Polresta Banyuwangi dan Unit Reskrim Polsek Glenmore di Mapolsek Glenmore, Kamis (15/12/2022) (F: Ist)

Banyuwangi blok-a.com – Unit Reskrim Polsek Glenmore bersama tim Resmob Polresta Banyuwangi mengamankan Haniman (43) warga Dusun Kalisepanjang RT 02 RW 01, Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, diduga telah melakukan penganiayaan dengan cara pembacokan dengan sebilah Celurit.

Kapolsek Glenmore, AKP Satrio mengungkapkan pelaku berhasil diamankan di tempat pemakaman umum (TPU) di afdeling kebun Waringin Kalikempit Dusun Kaligondo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 21.00 malam.

img 20221215 wa0033

Pelaku membacok Mistarum (68) dengan sebilah Celurit, yang menyebabkan kepala bagian belakang robek, leher belakang, bagian lengan. Sebelah kiri,dan jari tangan kiri dan kanan luka-luka.

“Kejadian pembacokan ini terjadi didepan rumah pelaku,” ungkap AKP Satrio kepada blok-a.com, Kamis (15/12/2022).

Menurut AKP Satrio motif terjadinya dugaan penganiayaan tersebut, diduga pelaku cemburu terhadap korban.

“Pelaku cemburu terhadap korban, diduga isteri pelaku selingkuh dengan korban,” ujarnya.

Diduga terbakar api cemburu, kata Kapolsek Glenmore pelaku tega melakukan tindakan penganiayaan berat, yang menyebabkan bagian tubuh korban mengalami luka bacok.

“Antara korban dengan pelaku masih bertetanggaan, karena terbakar api cemburu, pelaku tega melakukan tindakan penganiayaan tersebut,” paparnya.

“Saat ini korban dirawat di RSU Bhakti Husada Krikilan Glenmore,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Satrio mengatakan, selain mengamankan pelaku penganiayaan, juga berhasil mengamankan barang bukti.

“Tersangka berikut barang buktinya, kami amankan di Mapolsek Glenmore untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Gito)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com