Kabupaten Malang, blok-a.com – Tragedi berdarah melibatkan seorang ibu yang tega menghabisi putrinya sendiri berumur 3 tahun lalu gantung diri didapur rumah kontrakan di Dusun Karangan Desa Donowarih Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang, Jumat (21/7/2023) pagi tadi.
Ketua RT setempat, Ahmad Toyib Fadilah memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan bahwa sebelum meninggal karena gantung diri, ibu tersebut lebih dulu membunuh anaknya dengan menyayat pergelangan tangan si anak di rumah kontrakannya di Kecamatan Karangploso tersebut.
“Awalnya itu warga curiga kok rumahnya sepi. Kemudian diintip dari celah jendela memang tidak ada aktivitas di dalam. Kemudian dicek pintunya terkunci dari dalam, kemudian warga memanggil saya sekitar pukul setengah 8 pagi,” kata Toyib, Jumat (21/7/2023).
Lanjut kata Toyib, dirinya mendatangi rumah kontrakan Mujiati yang saat itu masih dalam pintu rumah terkunci dari dalam.
“Saya datang dan cek memang terkunci dari dalam. Kami sempat bingung mau lewat mana untuk masuk. Akhirnya kami mencongkel jendela yang sebelah kanan. Karena saya tidak bisa masuk akhirnya saya minta salah satu warga masuk bernama Riko,” bebernya .
Begitu warga bernama Riko masuk lewat jendela, tak lama Riko berteriak dan menangis melihat kondisi [utri Mujiati yang sudah terlentang dengan tangan yang bersimbah darah didalam kamar.
“Riko bilang melihat Aqila sudah dalam keadaan tergeletak bersimbah darah, dia teria . Setelah saya lihat reaksi Riko saya bingung lewat mana. Akhirnya saya congkel jendela sebelah kiri dan Pak RW yang saya suruh masuk. Saya berharap anaknya masih hidup. Ternyata setelah Pak RW masuk kondisinya sudah meninggal dan ibunya tergantung di dapur,” jelasnya.
Begitu mendapati warganya meninggal dunia dengan penuh kejanggalan, pihaknya langsung lapor ke pihak desa dan ke Polsek Karangploso.
Sebelum, petistiwa berdarah ini terjadi , Mujiati ( 33 ) bertengkar dengan suaminya bernama Moch Anton
( 35 ) asal Probolinggo seminggu yang lalu . Penyebab pertengkaran ini diduga sang istri banyak terlilit hutang di bank titil ( keliling ) sebanyak kurang lebih Rp8 Juta, tanpa sepengetahuan Anton
” Setelah terjadi pertengkaran , anak gadisnya yang masih berusia 3 tahun , sama Anton dibawa pulang ke rumah probolinggo ,” ujar ketua RT setempat bernama Ahmad Toyib Fadillah, kepada awak media Jumat ( 21/7 ) siang .
Kedua korban kontrak rumah bersama suaminya sejak tahun 2020 lalu, dan suaminya bekerja di salah satu bengkel sepeda motor.
Mengetahui anaknya dibawa kabur suaminya , Mujiati menjemput kesana hingga kembali membawa anak perempuannya bernama Aqilla Putri Fatimah ( 3 ) kerumah kontrakanya Rabu (19/7/2023).
“Semenjak itu kedua korban tidak pernah keluar rumah lagi hingga ditemukan Jumat ( 21/7 ) pagi dalam kondisi keduanya sudah meninggal dunia ,” bebernya. (mg1/bob)