Kabupaten Malang, blok-a.com – Warga dusun Karangtengah Desa Karangwidoro Kecamatan Dau Kabupaten Malang, berhasil menangkap pelaku pencurian motor (Curanmor) asal Pandasari Kecamatan, Poncokusumo.
Peristiwa penangkapan pelaku Curanmor di Kecamatan Dau ini diketahui sekitar pukul 19.00 Wib , Selasa ( 27/6 ) tadi malam .
“Tadi saat diintrogasi sama perangkat dusun , pelaku bernama Wiryo asal Demok Desa Pandansari Kecamatan Poncokusumo ,” ujar Narto warga sekitar pada awak media .
Diceritakan Narto, saat itu pelaku mengambil motor Honda Beat milik salah satu warga yang sedang terparkir di depan teras rumahnya .
“Pelaku mengambil dengan cara motor didorong ( dituntun ) dari lokasi ke tempat yang dirasa aman .” bebernya .
Tanpa disadari pelaku, diam diam ada salah satu warga yang curiga dan membututi pelaku Curanmor di Dau Malang ini.
Warga tersebut kala itu jaraknya dengan pelaku ini agak jauh dan berada di belakangnya.
Pelaku curanmor itu tidak tahu ada warga yang mengawasinya. Pelaku itu melancarkan aksinya. Kunci T diambilnya dan mulai mencoba menyalakan sepeda motor tersebut. Namun gagal.
” Dirasa aman pelaku menyalakan motor yang dicurinya dengan mengunakan kunci T . Namun sudah dicoba beberapa kali motor tak mau menyala (mesin mati),” terang Narto lagi .
Saat pelaku kebingungan, tiba tiba terdengar suara teriakan maling dari warga. Pelaku langsung bergegas lari dari lokasi itu. Dia kabur terbirit-birit.
Tak mau pelaku ini kabur warga yang mendengarkan suara maling , langsung mengejarnya. Mereka langsung melakukan pengepungan hingga pelaku dapat ditangkap.
“Akhirnya pelaku ditangkap bahkan beberapa warga merasa gemas sampai beberapa kali memberikan salam olahraga,” terangnya.
Selanjutnya pelaku ini diamankan kerunah perangkat desa setempat hingga diserahkan ke pihak petugas dari Polsek Dau .
Hingga berita ini dituliskan belum ada keterangan resmi dari Polsek Dau. (mg1/bob)