Blok-a.com – Menjelang hari Natal, nuansa perayaan dan meriahnya selebrasi mulai terasa di berbagai penjuru dunia. Hiasan pohon dan ornamen Natal kini dengan mudah ditemui di tempat-tempat umum di berbagai negara.
Perayaan yang digelar setiap tanggal 25 Desember ini memang menjadi momen yang paling dinanti khususnya bagi umat Kristiani, lantaran dapat berkumpul bersama keluarga ataupun sahabat.
Namun, di beberapa negara, Natal justru menjadi perayaan yang dilarang. Bahkan beberapa negara tersebut ada yang memberikan hukuman berat kepada siapapun yang merayakannya.
Berikut deretan negara yang melarang adanya perayaan Natal.
Brunei Darussalam
Brunei Darussalam menjadi salah satu negara di dunia yang melarang adanya perayaan Natal secara terbuka, termasuk memajang hiasan Natal di tempat umum dan menyanyikan lagu Natal.
Umat Kristiani hanya diperbolehkan merayakan Natal secara terbatas di dalam komunitas masing-masing dan harus melapor kepada yang pihak berwajib.
Alasan di balik tidak diperbolehkannya melakukan acara Natal di secara terbuka adalah karena takut akan merusak akidah umat muslim yang tersebar di seluruh negara tersebut.
Jika kedapatan merayakan Natal secara terbuka, maka akan dikenakan denda sebesar US$ 20 ribu atau setara dengan Rp 280 juta atau hukumannya hingga lima tahun penjara.
Korea Utara
Negara selanjutnya yang melarang adanya perayaan Natal adalah Korea Utara (Korut). Meski dikenal sebagai negara Atheis, Korut tetap mengizinkan kebebasan beragama, namun tidak dengan kegiatan keagamaannya termasuk Natal.
Jika tanggal 24 Desember jadi malam perayaan natal bagi umat Kristiani, di Korea Utara tanggal tersebut diperingati sebagai hari kematian Kim Jong-suk, istri pemimpin tertinggi pertama di Korea Utara, Kim Il-sung.
Siapapun yang kedapatan merayakan Natal di negara tersebut akan dikenakan hukuman berat, termasuk penangkapan, penyiksaan, pemenjaraan, hingga eksekusi mati.
Somalia
Sebagai negara yang memiliki penduduk mayoritas Muslim, pemerintah Somalia melarang adanya perayaan Natal secara terbuka.
Perayaan Natal, oleh Pemerintah Somalia dinilai bertentangan dengan kebudayaan Islam yang ada di negara tersebut. Selain itu, perayaan Natal juga dianggap memicu aksi teror dari kelompok militan Al Shabaab.
Meskipun dilarang secara terbuka, umat Kristiani masih diizinkan merayakan Natal di rumah masing-masing.
(hen)