Mojokerto, blok-a.com – Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi di Mojokerto Raya yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus turun ke jalan, Selasa (25/3/2025).
Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah disahkan DPR RI pada 20 Maret lalu.
Mahasiswa dari berbagai organisasi, seperti SEMMI, PMII, GMNI, HMI, IMM, dan Pemuda Muhammadiyah, menilai revisi tersebut dapat membuka kembali ruang bagi TNI untuk terlibat dalam urusan sipil.
Mereka khawatir revisi ini akan menghidupkan kembali dwifungsi TNI yang bertentangan dengan prinsip reformasi dan supremasi sipil.
Dalam orasi, mahasiswa menyoroti sejumlah pasal dalam revisi UU TNI, seperti Pasal 3, 7, 47, dan 53, yang dianggap berpotensi mengembalikan peran militer dalam pemerintahan sipil.

Menurut mereka, penguatan kembali sistem komando teritorial bisa membuka celah bagi TNI untuk ikut serta dalam birokrasi sipil serta mengakses sumber daya ekonomi secara ilegal.
“Kami melihat revisi ini sebagai ancaman bagi demokrasi. Penguatan komando teritorial bisa menjadi langkah mundur yang membuka ruang bagi militer untuk kembali terlibat dalam politik dan pemerintahan,” ujar Ketua HMI Cabang Mojokerto, Ambang Muchammad Irawan.
Ambang menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya terjadi di Mojokerto, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia sebagai bentuk perlawanan terhadap revisi yang dianggap bertentangan dengan semangat reformasi 1998.
“Aksi ini maraton, berlangsung di banyak daerah. Kami ingin menegaskan bahwa supremasi sipil harus dijaga, jangan sampai revisi UU ini menjadi langkah mundur yang mengkhianati reformasi,” tambahnya.
Meski tidak memiliki kewenangan langsung untuk membatalkan undang-undang, mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini dan menyuarakan penolakan.
“Kami mungkin tidak bisa membatalkan undang-undang ini, tapi kami bisa terus bersuara dan memastikan bahwa demokrasi tetap terjaga,” kata Ambang.
DPRD Mojokerto Sepakat Tolak UU TNI
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro, menyatakan pihaknya mendukung penolakan terhadap revisi UU TNI.

“Kami sepakat menolak revisi ini dan akan segera mengirimkan surat resmi ke DPR RI. Kami berharap aspirasi dari masyarakat, termasuk mahasiswa, bisa menjadi pertimbangan dalam keputusan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Ayni, saat ini masih ada gugatan terhadap revisi UU TNI yang sedang diproses. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dan DPR RI mendengar suara rakyat sebelum revisi ini benar-benar diterapkan.
Aksi demonstrasi berlangsung damai dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.
Para mahasiswa berjanji akan terus melakukan pengawalan terhadap isu ini dan tidak akan berhenti sampai ada keputusan yang berpihak pada kepentingan demokrasi dan supremasi sipil.(sya/lio)









