Banyuwangi blok-a.com – Kepulangan Ainun Nuriyah Ulul Azmi, warga asal Dusun Pekiringan, RT 02 RW 01, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi, ke kampung halaman dengan selamat disambut isak tangis oleh keluarganya.
Pasalnya gadis berusia 21 tahun tersebut sebelumnya menjadi korban human trafficking, yang dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Negeri Jiran Malaysia, yang diberangkatkan oleh oknum karyawan PT Bina Adidaya Mandiri (BAM) cabang Malang.
Saat didatangi di rumahnya, Ainun menceritakan semua penderitaan yang dialaminya selama menjadi TKI ilegal selama 4 bulan, yang dipekerjakan secara over time sebagai pembantu rumah tangga di daerah Muar, Johor Malaysia, kepada blok-a.com.

“Saya diberangkatkan ke Negara Malaysia pada pertengahan bulan Juli 2022, oleh bendahara PT BAM, yang bernama Wijaya Kusuma, dengan keterangan bahwa saya akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dengan gaji 1800 Ringgit, per bulan,” kata Ainun, Selasa (6/12/2022) siang.
Menurut Ainun, sesuai keterangan yang disampaikan oleh Petugas Lapangan (PL), PT BAM, bernama Edi Sutrisno, maupun bendahara PT BAM, Wijaya Kusuma, sebelum dirinya diterbangkan ke Malaysia, bahwa keberangkatanya sudah sesuai prosedur dan dirinya akan dipekerjakan sebagaimana mestinya, ternyata semuanya bohong.
“Saya oleh agensi Malaysia, dipekerjakan di rumah Bos garmen yang beralamat di Muar, Johor Malaysia, sejak bulan Juli 2022, tanpa melalui tandatangan kontrak, dengan gaji 1500 Ringgit, per bulan, dengan potongan 1300 Ringgit, perbulan selama tiga bulan, jadi gaji yang saya terima sisa 300 Ringgit, per bulan,” keluh Ainun.
Dirinya start kerja mulai pukul 5.00, sampai pukul 08.00 pagi waktu Malaysia diawali di rumah bos, selanjutnya dipindahkan di garmenya bekerja sampai pukul 10.00 malam, dengan waktu istrihat buat makan siang hanya setengah jam, yaitu pada pukul 02.00, siang, sepulang dari garmen sama bos disuruh melanjutkan pekerjaan rumah sampai jam 11.00 malam, baru bisa istirahat.
Ainun menambahkan, sebetulnya saat bekerja sudah satu bulan, dirinya melaporkan kejadian yang dialaminya ke agensi Malaysia, agar dipindahkan dan bekerja yang lebih layak, tetapi laporanya tidak mendapat tanggapan dan bahkan malah ditekan dan di interfensi oleh pihak agensi.
“Baik pihak PT BAM, maupun agensi Malaysia terkesan mau mempermainkan saya, saat datang ke Malaysia, saya diberangkatkan secara ilegal, bahkan saat bekerja, saya dipekerjakan secara over time tanpa tandatangan kontrak, dan menyita segala barang saya kecuali baju,” ungkapnya.
“Ketika permasalahan saya mulai viral karena diberitakan oleh media, dan petugas lembaga BP2MI menelusuri keberadaan saya untuk dipulangkan, pihak agensi baru mempersiapkan kontrak kerja agar saya menandatangani, setelah itu segala fasilitas saya seperti paspor, dan Hp,” jlentrehnya.
Setelah permasalahan Ainun viral di pemberitaan, saat menjelang kepulanganya gaji Ainun sebesar 1500 Ringgit x 4 bulan, dibayar penuh tanpa ada potongan, dan segala vasilitas kepulanganya ditanggung pihak agensi Malaysia.
“Sekali lagi terimakasih sebanyak – banyaknya kepada petugas BP2MI, yang telah membantu kepulangan saya, dan saya berikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada blok-a.com, yang membantu memberitakan kasus saya menjadi viral di media sosial, sehingga saya bisa cepat dipulangkan dan bisa menerima gaji sebesar 1500 Ringgit X 4 bulan diberikan semua tanpa ada potongan,” pungkas Ainun. (Kuryanto)
Discussion about this post