Kabupaten Malang, blok-a.com – Bupati Malang HM Sanusi mendapat penghargaan Green Leadership Terbaik ke-III tingkat Provinsi Jawa Timur dalam bidang lingkungan gegara pemanfaatan sampah.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada acara Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia Tahun 2023 di Markas Komando Divisi Infanteri 2/Kostrad Singosari.
Penghargaan itu diberikan untuk menjadi stimulan bagi setiap daerah di Jawa Timur untuk melestarikan lingkungan dengan gencar melakukan Reduce, Recycle, Reuse (3R) terhadap sampah plastik. Hal ini sejalan dengan tema Hari Lingkungan Hidup 2023, yakni ‘Beat Plastik Polution’.
Bupati Malang, Sanusi menjelaskan, pemicu penghargaan di bidang lingkungan itu karena pemanfaatan sampah di TPA Talangagung Kecamatan Kepanjen.
Sampah di TPA tersebut tidak dibuang begitu saja. Sampah di sana diolah menjadi biogas dan disalurkan ke 300 kepala keluarga sekitar.
Pemanfaatan sampah di TPA Talangagung Malang itu menjadi percontohan nasional. Tercatat sudah 158 kepala daerah sudah datang ke Kabupaten Malang. Mereka ingin meniru pemanfaatan sampah menjadi biogas.
Beberapa desa di wilayahnya juga mengajukan permintaan untuk dapat didirikan TPA di lingkungan desanya.
Sebelum sesi penganugerahan untuk pemenang award event lingkungan DLH Kabupaten/Kota menandatangani Perjanjian Kerjasama Pelayanan Pengujian dan Pengambilan Contoh Uji Kualitas Lingkungan.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara 13 perusahaan dan Gubernur Provinsi Jawa Timur terkait pengelolaan wilayah Singai Brantas.
Selanjutnya diadakan peninjauan stand dan penanaman 10 ribu pohon sebagai upaya peningkatan kualitas udara dengan sedekah oksigen dan panen raya hortikultura.
Pada tanggal 4 September 2023 telah diberikan 6 (enam) penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Jawa Timur kepada Pemerintah Kabupaten Malang, pada Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Provinsi Jawa Timur, yang bertempat di Batalyon ARMED Singosari Kabupaten Malang.
Penghargaan diberikan oleh Gubernur Jawa Timur dan Kepala DLH Provinsi Jawa Timur kepada 6 (enam) sekolah di Kabupaten Malang, antara lain :
- SMP Negeri 2 Sumberpucung
- SMP Negeri 1 Kepanjen
- SMP Negeri 3 Kepanjen
- SMP Negeri 2 Tumpang
- SMP Negeri 1 Poncokusumo
- SD Negeri 3 Tumpang
Penghargaan Adiwiyata tersebut merupakan penghargaan yang diraih oleh sekolah-sekolah yang telah melaksanakan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS) sebagai amanat dari Peraturan Menteri LHK Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah dan Peraturan Menteri LHK Nomor P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata. (bob)