Kabupaten Malang, Blok-a.com – Buntut dari pembongkaran jembatan pada gelaran karnaval dan parade sound horeg di Desa Kasri, Kecamatan Bululawang berakhir pemanggilan pihak yang terlibat ke Polres Malang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana. Ia mengatakan, pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan.
“Perkara di Bululawang penanganannya kami tarik ke Polres Malang. Kami panggil semua pihak yang menurut kami bisa kami mintai keterangan tanpa terkecuali,” ungkap Kholis saat ditemui awakmedia, Kamis (7/9/2023).
Diktakan Kholis, sejumlah pihak yang akan dipanggil yakni kepala desa (kades) Kasri, panitia acara, serta warga setempat yang terlibat.
Dengan adanya pemanggilan ini, ia berharap seluruh elemen yang terlibat dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Saya minta semuanya koperatif. Kami panggil semua nanti, saya minta mohon koperatif. Jelaskan sejelas-jelasnya sesuai dengan peristiwa yang heboh di media sosial itu,” tegasnya.
Disinggung terkait dengan izin sound sistem yang terlanjur dikeluarkan, Kholis mengatakan akan tetap melakukan pengawasan lebih ketat dan memastikan tidak ada gelaran sound horeg yang mengganggu warga setempat.
“Yang sudah ijin kami lakukan pengawasan ketat dan melekat, apabila ada peristiwa yang
mengganggu keamanan dan pidana tetapi nanti panitia kami minta pertanggung jawaban,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Malang mulai lakukan penyelidikan atas gelaran Parade Sound Horeg yang mengakibatkan pembongkaran pembatas jembatan di Desa Kasri, Kecamatan Bululawang.
Kapolres Malang, AKPB Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya telah bergerak melakukan penelusuran kebenaran adanya informasi yang sempat viral di media sosial (medsos) tersebut.
Atas kejadian itu, Polres Malang melalui Polsek Bululawang juga telah melakukan mediasi baik dari pihak desa maupun penyelenggara acara.
“Dari pihak Polsek Bululawang sudah bergerak, tim dari Satreskrim Polres Malang juga sudah bergerak. Kita telusuri kebenaran informasi tersebut yang jelas upaya mediasi sudah dilakukan baik dari desa maupun penyelenggara,” ujar Kholis saat ditemui awakmedia, Rabu (6/9/2023). (ptu)