KOTA BATU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus gratifikasi Pemerinttah Kota (Pemkot) Batu tahun 2011-2017. Pemeriksaan sejumlah saksi juga telah dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Zadim Efisien juga diperiksa oleh tim penyidik KPK di salah satu ruangan Balai Kota Among Tani, Senin (22/3) lalu. Kini tim dari KPK juga melakukan pemanggilan terhadap Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko
Selain wali kota, ada tiga orang lainnya yang dipanggil yakni sopir wali kota terdahulu Eddy Rumpoko yaitu Yunaedi, Direktur PT Tiara Multi Teknik, Yusuf dan Direktur PT Borobudur Medecon, Ferryanto Tjokro.
“Pemeriksaan lanjutan terkait TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011 hingga 2017,” jelas Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Rabu (24/3)
Namun hingga berita ini diterbitkan masih belum diketahui ruangan yang digunakan pemeriksaan tim dari KPK. Hanya saja Ali mengatakan melalui pesan singkatnya bahwa pemeriksaan dilakukan di Balai Kota Among Tani.










Balas