Nganjuk, blok-a.com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, bersama Kasipropam melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) kepada pelayanan pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Nganjuk, Senin (21/8/2023).
AKBP Muhammad mengatakan sidak tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan prosedur pelaksanaan pengurusan SIM oleh petugas Satpas dan praktik calo yang dilakukan oleh pihak yang ingin memanfaatkan situasi
Kapolres menambahkan, dari hasil sidak tersebut tidak ditemukan pelanggaran dan praktek calo. Hal ini sudah sesuai dengan arahan dan insturksi Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto, dalam Commander Wish yang disampaikan beberapa waktu lalu.
“Mereka (Petugas Satpas Polres Nganjuk) sudah bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” kata AKBP Muhammad.
Di sisi lain dan Satpas Polres Nganjuk telah memberlakukan lintasan lapangan uji praktek baru. Sebagai hasilnya adalah tingkat kelulusan pemohon SIM di Satpas Polres Nganjuk meningkat tajam.
“Tingkat kelulusan pemohon SIM bisa mencapai 60 hingga 70 persen dari total pemohon per hari yang rata-rata antara 50 sampai dengan 60 pemohon baru, artinya ada 40 orang pemohon yang lulus,” kata AKBP Muhammad.
Kapolres menyebut, masyarakat kini sudah semakin percaya diri untuk mengikuti ujian SIM.
“Sepertinya masyarakat sudah tidak terlalu khawatir dengan ujian praktek yang selama ini menjadi momok yang mereka takuti, mereka menunjukkan semangat yang tinggi saat ujian,” imbuh AKBP Muhammad.
Sementara itu, Ibu Yayuk pemohon asal Desa Loceret, memberikan apresiasi kepada Kapolres dan Satpas Polres Nganjuk yang merespon cepat terkait perubahan lintasan lapangan uji praktik baru.
Menurut Ibu Yayuk, sekarang lebih mudah dan kesempatan lulus menjadi lebih tinggi sejak lintasan baru diterapkan.
Ia juga berharap kepada masyarakat yang ingin mengurus SIM yang baru agar tidak ragu-ragu untuk datang ke Satpas Polres Nganjuk.(why/lio)