Kota Batu, blok-a.com – Pelaksana jabatan (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewei terima keluhan yang disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Mardiono, terkait belum adanya gudang.
Aries berpendapat jika keluhan Mardiono tidak salah, sebab gudang adalah kepentingan mendesak, yang harus diakomodir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami di Pemkot Batu ini ada keterbatasan, tapi insyallah semua elemen akan kita akomodir dengan baik,” kata Aries.
Menurut Aries, KPU memang sangat membutuhkan gudang arsip, yang akan menjadi atensi pihaknya.
“Nanti saya dan ketua DPRD mencoba melihat di APBD kita apakah di tahun 2023 ini sudah masuk, kalau belum masuk kita evaluasi bersama,” tegas Aries.
Perlu diketahui, dalam kata sambutannya, Mardiono mengatakan, gudang lama KPU Kota Batu yang berada di Desa Tlekung, Kecamatan Junjero, diminta oleh BKAD Kota Batu untuk dibongkar, beralih menjadi Balai Uji Kir.
“Saat itu kami di janjikan akan diganti dengan gedung lainnya milik Pemkot Batu. Gudang ini nanti, sebagai ruang arsip untuk menyimpan surat suara dan kotak suara menjelang Pemilu,” ungkap Mardiono.
Ia lantas memaparkan, berdasarkan data pemilih tahun 2019 terdapat 757 TPS di Kota Batu. Data inipun tidak akan berubah untuk Pemilu 2024.
“Oleh karena itu kami berharap bapak PJ Walikota bisa memujudkan keinginan kami sehingga data dan arsip Pemilu di Kota Batu bisa tersimpan dengan baik,” harapnya.
Mardiono lantas menegaskan,jika arsip Pemilu merupakan dokumen Negara yang harus dilindungi dan diamankan. (doi/bob)