Akhirnya Berkas Bacaleg Partai Gelora dan Buruh Diterima KPU Kabupaten Malang

Situasi kantor KPU Kabupaten Malang, terlihat bendera partai politik terpasang menjelang tahun politik (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)
Situasi kantor KPU Kabupaten Malang, terlihat bendera partai politik terpasang menjelang tahun politik.(Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, Blok-a.com – Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Buruh kembali daftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang.

Pada hari ini, Jumat (18/05/2023), keduanya kembali melengkapi berkas pendaftaran yang sempat dikembalikan oleh KPU Kabupaten Malang pada Minggu (14/05) silam.

Superviser DPN Gelora, Ja’far Tri Kuswahyono menuturkan, kedatangannya ke KPU Kabupaten Malang untuk mengajukan kembali berkas Bacalon DPRD untuk kontestasi pemiluhan umum 2024 mendatang.

“Alhamdulillah hari ini juga sudah diterima dengan baik oleh KPU, dan berkas kita dinyatakan lengkap dan diterima,” terang Ja’far saat ditemui Blok-a.com seusai melakukan pendaftaran, Jumat (19/05/2023).

Partai dengan nomor urut tujuh ini mengaku telah mengajukan 34 bacalon dengan keterwakilam perempuan sebesar 40 persen dari jumlah keseluruhan.

Dengan pengajuan pendaftaran di akhir waktu , Ja’far mengaku was-was. Ia berharap dengan adanya kesempatan penambahan waktu pendaftaran ini, menjadi pertanda baik untuk keberhasilan Partai Gelora di pesta demokrasi 2024 mendatang.

“Prosesi pendaftaran kembali ini terus terang kami rasakan deg-degan, tegangnya hampir sama. Tapi hasilnya sangat memuaskan, mudah-mudahan ini menjadi pertanda baik minimal satu kursi perdapil agar bisa terisi satu fraksi,” bebernya.

Pendaftaran di waktu injury time selain Partai Gelora juga dilakukan oleh Partai Buruh Kabupaten Malang. Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Malang, Ayub Sujatmiko mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sembilan calon legislatif dari kalangan kelas buruh di Kabupaten Malang untuk mengikuti kontenstasi politik 2024.

Dengan mengusung caleg dari kelas pekerja, diharapakan partai buruh menjadi salah satu partai yang dapat menyerap aspirasi dan menaikkan kesejahteraan buruh di seluruh Kabupaten Malang.

“Kami mewakili buruh mendaftarkan sembilan bacaleg, dengan memilih tiga dapil yakni dapil empat, lima dan enam. Dengan keterwakilan perempuan 30 persen,” tegas Ayub.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, KPU RI terjunkan Surat Dinas Nomor 495 dan 496, mengenai pemberian kesempatan bagi partai politik (Parpol) yang berkas pendaftarannya sempat dikembalikan oleh KPU kota/kabupaten karena ketidaklengkapnya persyaratan administrasi pengajuan bakal calon.

Batas waktu yang ditentukan oleh KPU RI yakni selama 5 x 24 jam setelah pengembalian berkas pendaftaran bacaleg oleh KPU kabupaten/kota yakni dari 14 Mei sampai dengan 19 Mei 2023.

(ptu/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?