60 Orang Keluarga dan Korban Tragedi Kanjuruhan Siap Melapor ke Mabes Polri

Keluarga mendiang Gabriel kembali menuntut keadilan (Blok-a.com/Helen)
Keluarga mendiang Gabriel kembali menuntut keadilan 10 November 2022 lalu (Blok-a.com/Helen)

Kota Malang, blok-A.com – Ada 60 orang siap melaporkan Tragedi Kanjuruhan ke polisi, Mabes Polri. 60 orang itu terdiri dari keluarga korban dan juga korban Tragedi Kanjuruhan.

Puluhan orang itu hendak melapor pasca adanya Gerakan Suporter Lapor (Gaspol) dari Tim Gabungan Aremania (TGA).

“Kami punyah langkah konkrit melalui Gaspol. Sudah 60 saksi, korban dan keluarga korban yang merapat ke kami,” kata Pendamping Hukum TGA, Anjar Nawan Yusky, Jumat (11/11/2022).

Anjar menjelaskan, laporan dari puluhan orang itu akan langsung diserahkan ke Mabes Polri.

Rencananya, minggu depan akan dilakukan pelaporan.

“Kemungkinan minggu depan jika tidak ada halangan, kita lapor ke Mabes Polri,” ungkapnya.

Laporannya tentu berbeda dengan Laporan Model A milik penyidik kepolisian yang selama ini telah berproses, dan berkas pun sudah dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, karena dinilai belum lengkap.

Nantinya, Aremania akan melaporkan pasal 338 dan 340 KUHP soal pembunuhan dan pembunuhan berencana, serta melaporkan tentang penganiayaan dan kekerasan terhadap anak.

“Kita konstruksi ke pasal yang tentu lebih konkrit, bukan yang selama ini bergulir. Seperti pasal pembunuhan, penganiayaan, dan pasal kekerasan terhadap anak yang jelas belum tersentuh sama sekali,” bebernya.

Sementara, Sekjen KontraS yang turut menjadi pendamping hukum TGA, yakni Andy Irfan menyakini bahwa ribuan Aremania bisa saja ikut melapor ke Mabes Polri.

Nantinya, saat di Jakarta, juga akan ditujukan seperti ke Komnas Perlindungan Anak hingga Komnas Perempuan.

“Kan kita semua tahu, ratusan korban itu dari banyak kalangan. Perempuan tak bersalah hingga anak kecil tak bersalah juga menjadi korban dari tembakan gas air mata itu. Saya yakin semakin hari semakin banyak yang bakal melapor,” tuturnya.

Di sisi lain, saat ditanya soal sempat ada penolakan laporan dari Polda Jatim, Andy menegaskan bahwa kepolisian tak memiliki komitmen atau inisiatif serius dalam melakukan penyelidikan lebih jauh.

“Ada banyak pasal yang bisa dirunutkan dalam peristiwa Kanjuruhan ini. Tapi sayangnya polisi tampak masih menyembunyikan itu dan bertindak tak lebih dari apa yang sudah mereka skenario kan sejak awal,” katanya.

Oleh sebab itu, Andy mendorong pihak kepolisian untuk bertindak profesional dan lebih akuntabel dalam menangani kasus Tragedi Kanjuruhan ini.

Karena apa yang dilakukan polisi selama ini belum menjawab keadilan sama sekali. Tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban maupun keluarga korban serta seluruh komunitas Aremania,” pungkasnya. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com