Blok-a.com – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan sebuah kasus penganiayaan seorang santri laki-laki di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Jambi.
Kasus tersebut viral usai dibagikan oleh akun Instagram @medanviralinfo. Dalam keterangan unggahan, disebutkan bahwa santri berinisial APD (12), menjadi korban perundungan oleh dua seniornya di ponpes.
Tak lama setelah diunggah, kasus ini pun kemudian viral hingga menjadi perbincangan publik.
Dirangkum Blok-a.com, Rabu (6/12/2023), berikut deretan fakta terkait kasus penganiayaan santri di Jambi.
1. Awal Mula Terungkap
Terungkapnya kasus perundungan ini bermula saat APD menghubungi ayahnya dan menyampaikan bahwa dirinya menjadi korban perundungan oleh kakak senior.
“Yah, kalau ayah tidak mau menyesal, jemput saya sekarang,” kata APD dalam sambungan telepon.
Usai mendapat telepon dari sang putra, Widi langsung pergi mendatangi ponpes anaknya. Di sana, Widi melihat anaknya sudah terbaring kesakitan di unit kesehatan pesantren.
Widi pun kemudian membawa anaknya pulang. Dari situlah APD kemudian bercerita bahwa ia mendapat tindak kekerasan dari dua kakak seniornya.
2. Alami Luka di Alat Vital
Menurut keterangan Widi, satu orang senior memegang kedua tangan anaknya dan menyekap mulut, dan satu lagi mengesek-gesek kemaluan anaknya menggunakan kaki hingga bengkak.
“Jadi mulut anak saya dibekap, tangan anak saya dipegang. Pelakunya kan dua orang. Kaki anak saya dipegang kuat kemudian kaki pelaku menendang kemaluan anak saya,” ujar Widi.
Selain menendang kemaluan, kata Widi, kedua senior APD juga menendang perut hingga putranya mengalami nyeri. Widi juga menjelaskan bahwa anaknya mengalami trauma berat atas kejadian tersebut.
3. Bukan Pertama Kali Terjadi
Kejadian perundungan yang dialami APD rupanya bukan pertama kali. Menurut ayah APD, anaknya sudah di-bully sejak September lalu. Saat itu, APD didorong dan dijepit di lemari besi hingga mendapat luka syaraf.
Namun, selalu disembunyikan APD karena diperintahkan untuk berkata yang baik saja terkait pondok pesantren kepada orang tua.
“Sudah sering mendapatkan perlakuan itu, cuma pihak pondok berpesan kepada murid bahwa menceritakan ke orangtua yang bagus-bagus saja yang jelek tidak usah,” beber Widi.
4. Ayah Korban Lapor Polisi
Atas kejadian tersebut, orangtua korban pun melaporkan pelaku ke Polda Jambi. Laporan tersebut tergistrasi dengan nomor STPL/343/XI /2023/SPKT/ Polda Jambi tanggal 30 November 2023.
“Kejadian ‘penggesekan’ kelamin ini sudah terjadi selama empat kali. Yang kami laporkan kejadian pada tanggal 22 dan tanggal 24 November 2023,” kata Widi.
5. Berujung Damai
Usai membuat laporan di Polda Jambi, Widi memutuskan untuk damai dengan keluarga pelaku dan mencabut laporannya.
Widi mengakui bahwa membuat laporan ke Polda Jambi karena sebelumnya tersulut emosi. Ia tidak tahan melihat anaknya terbaring kesakitan.
“Kita laporan kemarin karena posisi lagi emosi dengan adanya anak terbaring di rumah sakit. Manusiawi sekali saya rasa karena emosi lagi memuncak. Adapun setelah kita mediasi, mencapai beberapa kesepakatan itu, cukup diketahui internal kami. Akhirnya, lebih baik berdamai,” kata Widi di Mapolda Jambi.
Terkait alasan berdamai, Widi menjelaskan bahwa pihak keluarga pelaku mau bertanggung jawab untuk membiayai perawatan rumah sakit dan psikis korban. Selain itu, jika ada kebutuhan biaya pengobatan di masa mendatang, pihak pelaku bersedia menanggungnya.
(hen)