Tersangka Abdul Haris Ingin Korban Tragedi Kanjuruhan Diotopsi: Gas Air Mata yang Digunakan Berbeda

Devi Athok LPSK Autopsi Korban Kanjuruhan Autopsi Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Abdul Haris Tersangka Suporter Arema Malang meletakkan bunga untuk korban Tragedi Kanjuruhan saat mengikuti doa bersama dan tabur bunga di depan Balaikota Malang, Rabu (5/10/2022)
Suporter Arema Malang meletakkan bunga untuk korban Tragedi Kanjuruhan saat mengikuti doa bersama dan tabur bunga di depan Balaikota Malang, Rabu (5/10/2022) (blok-A/Syams Shobahizzaman)

Kota Malang,blok-A.com – Gas Air Mata diduga kuat menjadi biang kekacauan yang mematikan ratusan jiwa di Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

Setidaknya ada 11 tembakkan gas air mata setelah pertandingan Arema FC Vs Persebaya dengan hasil 2- 3 itu.

Polisi pun telah menetapkan tiga polisi sebagai tersangka karena memerintahkan penembbakkan gas air mata ke 11 polisi lainnya.

Ketua Panpel Arema sekaligus tersangka Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris buka suara terkait tembakkan gas air mata itu. Dia waktu tragedi terjadi berada di lokasi. Dia mengaku sempat menghirup asap gas air mata.

Dia merasakan gas air mata itu berbeda dengan gas air mata yang dia rasakan sebelumnya pada pertandingan Arema Vs Persib di Stadion Kanjuruhan 2018 lalu. Saat itu polisi juga menggunakan gas air mata.

“Yang saya rasakan gas air maa tanggal 1 (Tragedi Kanjuruhan) tidak sama ketika kejadian gas air mata tahun 2018,” ujarnya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Dia pun menuturkan, perbedaanya ialah pada tahun 2018, Aremania yang terkena gas air mata masih bisa diselamatkan.

“2018 Aremania (yang terkena gas air mata) masih bisa dikasih kipas, kasih air. (Kalau Tragedi Kanjuruhan) ini sudah gak bisa dikasih apa-apa sudah,” bebernya.

Haris pun melihat Aremania yang terkena gas air mata itu mukanya rata-rata membiru semua.

“Korban yang saya lihat mukanya biru-biru semua,” kata dia.

Oleh karena itu, dia ingin para korban Tragedi Kanjuruhan untuk segera diotopsi. Dia ingin tahu betul suporter di Tragedi Kanjuruhan meninggal dengan penyebab apa.

“Dan saya minta ini diotopsi. Saudara-saudara ku ini meninggal karena apa. Apakah meninggal karena berhimpitan apa meninggal karena gas air mata?’ tanyanya.

Selain itu, Haris juga meminta agar gas air mata yang digunakan polisi pada Tragedi Kanjuruhan itu diperiksa. DIa ingin publik tahu gas air mata jenis apa yang digunakan waktu itu.

“Saya mohon atas nama kemanusiaan. Saya tidak menunjuk, tidak menyalahkan siapapun atas nama kemanusiaan dari lubuk hati yang terdalam, saya minta diperiksa gas air mata itu. gas air mata yang seperti apa?’ tanyanya.

Dalam Tragedi Kanjuruhan, Haris ditetapkan tersangka oleh polisi karena menyetak tiket melebihi kapasitas. Dia versi tim investigasi polisi, mencetak tiket 42 ribu. Padahal versi tim investigasi bentukan polisi, Stadion Kanjuruhan hanya berkapasitas 38 ribu.

Selain itu harus juga tidak membuat panduan penyelematan dan keamanan suporter. Atas dua faktor itu Haris kini terancam hukuman pidana.

Haris pun sebelumnya telah meminta maaf atas Tragedi Kanjuruhan. Dia mengakui telah berbuat kesalahan karena tidak bisa menyelamatkan nyawa ratusan korban itu.

Namun, dia ingin Tragedi Kanjuruhan itu diusut tuntas. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com