Toko Miras Ilegal di Banyuwangi Digerebek Polisi, Ratusan Botol Diamankan

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi, saat melakukan penindakan penjual miras di Kecamatan Banyuwangi, Senin (6/1/2025).(dok. Humas Polresta Banyuwangi)
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi, saat melakukan penindakan penjual miras di Kecamatan Banyuwangi, Senin (6/1/2025).(dok. Humas Polresta Banyuwangi)

Banyuwangi, blok-a.com – Satresnarkoba Polresta Banyuwangi menggerebek sebuah toko yang menjual minuman keras (miras) golongan B dan C tanpa Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) di Jalan MT. Haryono No. 65, Kelurahan Tukang Kayu, Banyuwangi. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan ratusan botol miras sebagai barang bukti.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan bahwa toko tersebut milik LSS, warga setempat.

Penggerebekan dilakukan sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Tindakan tersebut sebagai salah satu upaya Polresta Banyuwangi untuk meminimalisir adanya potensi gangguan kriminalitas yang salah satu penyebabnya adalah miras. Selain itu, juga untuk menekan peredaran miras yang dikhawatirkan selama ini telah dikonsumsi untuk mabuk-mabukan,” ujar Kombes Pol Rama, Selasa (7/1/2025).

Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol M. Khoirul Hidayat, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan LS beserta ratusan botol miras sebagai barang bukti.

“Penjual beserta BB-nya sudah kami bawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Banyuwangi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras,” tegas Kompol M. Khoirul.

Polresta Banyuwangi memastikan akan terus menggelar operasi serupa dengan menyasar lokasi lain guna menekan peredaran miras ilegal di tengah masyarakat.

“Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banyuwangi, Polresta Banyuwangi juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke petugas terdekat apabila mengetahui aktivitas yang serupa,” pungkasnya. (kur/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?