Kota Malang, blok-a.com – Fitra Ardhita Nurullisha (31) adalah penipu ratusan miliar asal Kota Malang. Pria itu adalah warga di Jalan Pinangsia Nomor 6, RT02/RW10, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang dilaporkan hilang oleh istrinya pada bulan April 2023 .
Kini Fitra sudah kembali lagi setelah ditangkap oleh Tim Satreskrim Polresta Malang Kota terkait terduga pelaku ini terlibat kasus penipuan dan penggelapan hingga ratusan miliar.
Penipu ratusan miliar inu dilaporkan pada 1 April 2023, di daerah Pandanwangi Kecamatan Blimbing, Kota Malang .
“Fitra kita tangkap berdasarkan
dari empat korbannya yang melaporkan ke pihak kepolisian sekitar tanggal 6 April, 14 April, 18 April dan 20 April 2023,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota , Kompol Bayu Febrianto kepada awak media dalam pres rilis di Polresta Malang Kota , Selasa (26/6/2023) sore.
Dijelaskan Bayu, dasar polisi melakukan penangkapan karena ada 4 laporan polisi dengan kerugian sementara ini yang terlapor kurang lebih sekitar Rp 69 miliar 749 juta.
Penipuan itu bermula saat tersangka atas nama Fitra melakukan penipuan atau penggelapan dengan modus menawarkan investasi berupa handphone. Setelah itu para korban menginvestasikan uangnya sampai saat ini uang tersebut tidak kembali dan tidak mendapatkan keuntungan.
Dari pengaduan tersebut, kata Bayu, polisi melakukan penyelidikan dan yang bersangkutan diamankan kemarin pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 pada pukul 18.00 WIB di salah satu hotel sekitar wilayah Blimbing.
“Modus operandi Fitra adalah mengajak para korban untuk berinvestasi dalam bidang pengadaan barang, berikutnya memberikan iming-imingan keuntungan besar,” bebernya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa korban tertarik berinvedtasi di Fitra karena menawarkan ponsel dan laptop dari luar negeri dengan harga murah,
“Kalau awal mulanya yang bersangkutan menawarkan bahwa yang bersangkutan bisa mendatangkan handphone dan laptop dari luar negeri, dan dengan harga yang dibawah rata-rata dari pasaran di Indonesia dan para korbannya sebagian besar warga Kota Malang ,” jelas Bayu .
Terkait uangnya akan digunakan untuk apa , Bayu mengatakan kalau pengakuan Fitra, uang tersebut digunakan untuk diputar kembali memberikan keuntungan kepada orang-orang yang duluan berinvestasi kepada Fitra.
“Intinya pelaku ini mengajak para korbannya dan menawarkan investasi berupa handphone, yang keuntungannya 4 persen dalam satu bulan, itu yang ditawarkan peelsku ,” pungkasnya .
Dari tertangkapnya pelaku ini , petugas mengamankan barang bukti berupa 4 benda rekening koran Bank BCA atas nama Fitra Ardita, kemudian 5 bendel perjanjian kerjasama antara Fitra dengan para korban, satu bendel slip setoran dan handphone serta ATM milik dan token milik Fitra Ardita.
Akibat perbuatan pelaku dijerat pasal 372, 378 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,
Berita sebelumya , seorang pria warga Kota Malang dilaporkan hilang oleh keluarganya. Pria itu hilang setelah pamit bekerja kepada istrinya hingga akhirnya keluarga melapor ke kepolisian.
Berdasarkan laporan yang dibuat keluarga ke Polresta Malang Kota, warga dinyatakan hilang itu bernama Fitra Ardhita Nurullisha (31). Pria itu adalah warga di Jalan Pinangsia Nomor 6, RT02/RW10, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Sejak pamit berangkat kerja pada Senin (27/3/2023), keberadaan Fitra tak lagi diketahui. Rekan kerjanya kemudian menyampaikan hal ini kepada istrinya. Hilangnya Fitra baru dilaporkan ke Polresta Malang Kota, Rabu (29/3/2023).
“Pada hari Senin tanggal 27 maret 2023 sekitar pukul 12.00 WIB (Fitra) berangkat kerja. Sekitar pukul 14.27 WIB istrinya dihubungi teman suaminya melalui WA mengatakan bahwa suaminya tidak dapat dihubungi baik melalui telepon maupun wa, tidak ada yang mengetahui keberadaan Fitra,” demikian pengumuman yang disebar oleh Polresta Malang Kota.
Berdasarkan pengumuman itu juga disebutkan bahwa istri Fitra sempat mencoba sendiri menghubungi suaminya. Sama seperti yang diinformasikan oleh teman suaminya, dia tidak bisa menghubungi telepon maupun WhatsApp.
“Hingga pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota,” demikian pengumuman itu. (mg1/bob)