Teriakan Pemilik Rumah di Jombang Bikin Maling ini Tertangkap

Teks: Pintu rumah yang dicongkel pelaku saat beraksi di Jombang .(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Teks: Pintu rumah yang dicongkel pelaku saat beraksi di Jombang .(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Jombang, blok-a.com – Seorang pria berinisial DS (37) diamankan warga setelah kepergok melakukan percobaan pencurian di Desa Candimulyo, Jombang, pada Jumat (14/3/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

DS, yang merupakan warga Karangpilang, Surabaya, namun berdomisili di Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Jombang, tertangkap basah saat memasuki rumah Mahmud Choir di Jalan Flamboyan, Desa Candimulyo.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu. Saat berada di dalam, ia kepergok oleh pemilik rumah dan langsung diteriaki maling. Warga yang mendengar teriakan itu segera datang dan mengamankan pelaku,” jelas AKP Margono.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera datang ke lokasi dan membawa DS ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan penyelidikan, DS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percobaan pencurian.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP atau Pasal 406 KUHP tentang percobaan pencurian dan perusakan,” tambah AKP Margono.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke hotline 110 atau kantor polisi terdekat guna menjaga keamanan lingkungan.(Sya)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?