Blitar, blok-a.com – Dalam Operasi Tumpas Narkoba 2023, Satresnarkoba Polres Blitar berhasil mengungkap 9 kasus narkoba.
Dalam operasi tersebut, 2 kasus di antaranya merupakan kasus narkoba target operasi (TO), sementara 7 kasus lainnya merupakan kasus narkoba non target operasi (Non TO). Dan sebanyak 11 tersangka diamankan.
Sementara dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1,07 gram sabu, 8.057 butir pil ekstasi jenis double L.
Wakapolres Blitar, Kompol Rycke H. F. Betaubun mengatakan, ungkap kasus ini merupakan komitmen Polres Blitar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi ini. Dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba,” kata Rycke, Kamis (31/08/2023).
Ditambahkannya, Operasi Tumpas Narkoba 2023 ini, adalah bukti nyata bahwa Polres Blitar terus berupaya keras untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Diharapkan hasil operasi ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan narkotika, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Blitar,” pungkasnya. (jar/lio)