Gresik, blok-a.com – Polisi meringkus dua pelaku pembobolan mesin ATM yang beraksi di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Gresik. Kedua pelaku berinisial Y (30) dan FD (20), warga Palembang, Sumatera Selatan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abis Uais Al-Qarni, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan memasang alat khusus untuk menjebak kartu ATM korban agar tertelan di dalam mesin.
“Peran Y adalah mengawasi situasi, sementara FD bertugas memasang alat berupa besi yang ditempel dengan lem di mesin ATM agar kartu korban tidak bisa keluar,” jelas AKP Abis, Senin (17/2/2025).
Saat ada korban yang kartu ATM-nya tertelan, FD berpura-pura membantu dengan meminta korban memasukkan PIN.
Setelah korban pergi dengan asumsi kartu benar-benar hilang, tersangka mengambil kartu yang masih tertahan di mesin dan menguras saldo korban menggunakan PIN yang telah mereka ketahui.
Beraksi di Sejumlah Kota
Aksi kejahatan ini tidak hanya dilakukan di Gresik, tetapi juga di Surabaya, Bondowoso, dan Kediri.
“Total kerugian dari seluruh lokasi mencapai ratusan juta rupiah, sementara di Gresik sendiri mencapai belasan juta,” tambah AKP Abis.
Usai melakukan aksinya, kedua tersangka langsung meninggalkan lokasi dan berpindah tempat. Polisi akhirnya berhasil menangkap keduanya di Jakarta setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.
Dari tangan pelaku, diamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu buah linggis, satu buah gerinda, besi, lem perekat, serta rekaman CCTV yang merekam aksi kejahatan mereka.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Kami juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkordinasi dengan daerah lain terkait kemungkinan adanya korban lain di luar wilayah Gresik dari aksi kejahatan mereka,” pungkasnya.(ivn/lio)









