Kota Malang, blok-a.com – Polisi telah lakukan penangkapan 107 pelaku yang diduga tergabung dalam massa aksi Arek Malang yang beraksi ricuh di kantor Arema FC.
Sekadar informasi, Arek Malang melakukan aksi pada Minggu (29/1/2023) di kantor Arema FC. Dalam aksi tersebut, official store di Kantor Arema FC rusak, kacanya pecah. 3 orang luka-luka akibat aksi tersebut
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan, 107 orang yang diduga tergabung dalam massa aksi Arek Malang itu dilakukan penangkapan pasca demo ricuh di kantor Arema FC.
“107 orang diamankan diduga ikut dalam aksi dan masih didalami,” ujar Buher, Minggu (29/1/2023).
Buher juga menjelaskan, penangkapan 107 orang pasca kericuhan itu adalah untuk menegakkan hukum.
“Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kami pulangkan ke pihak keluarga,” tuturnya
107 orang yang ditangkap dan diduga beraksi di Kandang Singa itu kini juga didalami polisi. Buher beserta Langgotanya kini mendalami apakah ada aktor intelektual dibalik ricuhnya aksi di kantor Arema FC itu.
“Kami akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis termasuk mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis tersebut,” paparnya
Setelah penangkapan dan pengusutan aksi ricuh di kantor Arema FC itu, polisi juga tetap berjaga di kantor Arema FC.
“Sampai pengusutan terhadap pelakh dinyatakan selesai,” tutupnya. (bob)
Discussion about this post