Sidoarjo, blok-a.com – Sekawanan pencuri pipa stainless yang telah menggasak kali kelima di PT Tjiwi Kimia, Sidoarjo, berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Unit Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan tiga pelaku pencurian pipa stainless beserta seorang penadah. Namun, masih ada satu tersangka yang melarikan diri.
“Tiga tersangka pelaku pencurian dan satu penadah berhasil kami amankan. Sementara satu lagi tersangka AAS kami tetapkan sebagai DPO karena kabur saat penangkapan,” ungkap Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Kamis (10/4/2025) di Mako Polresta Sidoarjo.
Pelaku pencurian pipa stainless yaitu FF (18), DAR (22) dan SS (34), ketiganya warga Dusun Tado, Desa Singkalan, Balongbendo.
Sementara penadah barang curian SH (38), warga Bakungtemenggungan, Balongbendo, Sidoarjo.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polresta Sidoarjo untuk menghadapi ancaman hukuman 7 tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP juncto pasal 64 KUHP.
Aksi pencurian tersebut dilakukan FF bersama tiga temannya yang lain. Mereka masuk ke dalam lapangan PT Tjiwi Kimia yang digunakan sebagai lokasi penampungan barang sementara.
Awal menjalankan aksinya, para pelaku masuk menggunakan tangga untuk memanjat tembok pabrik. Setelah di lokasi, mereka menggergaji pipa dengan gergaji besi.
Selanjutnya, satu persatu pipa yang sudah digergaji dilempar ke luar pagar tembok. Kemudian, FF bersama temannya menjualnya ke tersangka SH.
“Namun sialnya, dalam menjalankan aksi tersebut, perbuatan para pelaku diketahui warga yang tinggal di sekitar pabrik,” pungkasnya. (fah/lio)









