• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Showbiz
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Sport
  • News

Home » News » Pemerkosa Mayat Siswi SMP Mojokerto yang Dibunuh Teman Sekelasnya Segera Diadili

Pemerkosa Mayat Siswi SMP Mojokerto yang Dibunuh Teman Sekelasnya Segera Diadili

byRedaksi Blok-A
2023/08/11
Pemerkosa mayat siswi SMPN 1 Kemlagi usai pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Mojokerto Kota.(blok-a.com/Syahrul)

Pemerkosa mayat siswi SMPN 1 Kemlagi usai pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Mojokerto Kota.(blok-a.com/Syahrul)

Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Mojokerto, blok-a.com – Sidang kasus pembunuhan siswi SMP Mojokerto memasuki babak baru. Kali ini giliran MA (19), rekan tersangka AA (15), yang diduga turut merencanakan pembunuhan bahkan menyetubuhi mayat korban, segera menjalani persidangan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto Joko Sutrisno mengungkapkan, berkas perkara tersangka MA telah dinyatakan lengkap atau P21.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan penyidik Polresta Mojokerto kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis, 10 Agustus 2023.

“Setelah ini kita limpahkan ke pengadilan, sambil menunggu konfirmasi dan jadwal dari pengadilan,” katanya kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Jangan Lewatkan

Pemerkosa Mayat Siswi SMP Mojokerto Divonis 15 Tahun Penjara

Jaga Imun Warga Binaan Lansia, Posbindu Klinik Lapas Mojokerto Gelar Senam dan Tes Kesehatan

Penganiaya Penjual Nasi Pecel Mojokerto Ditembak Kedua Kakinya

Pemerkosa Mayat Siswi SMP Mojokerto Jalani Sidang Perdana

“Dalam waktu dekat ini akan kami sidangkan, ” tandas Joko.

MA terbukti ikut merencanakan pembunuhan bersama AA. Setelah dihabisi AA, Adi memperkosa jasad korban.

AA yang merupakan teman sekelas korban, telah menjalani persidangan lebih dulu.

AA divonis 7 tahun 4 bulan pidana penjara dan pidana pelatihan kerja di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar selama 3 bulan oleh Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto pada 14 Juli 2023.

Joko menambahkan, Adi dijerat pasal 76 C, pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana. Termasuk Pasal 338 KUHP, Pasal 365 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP juncto pasal 286 KHUP. Dengan jeratan tersebut, maka Adi akan diancam dengan hukuman maksimal.

“Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun kurungan,” ujar Joko.

Seperti diketahui sebelumnya, korban AE (15) dibunuh teman satu kelasnya, AA warga Desa/Kecamatan Kemlagi, Mojokerto pada Senin, 15 Mei 2023 lalu sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku mencekik siswi kelas 3 SMP itu hingga tewas di tengah sawah yang berlokasi sekitar 200 meter di sebelah selatan rumah pelaku.

Pembunuhan ini dipicu sakit hati AA dengan korban. Penyebabnya sepele, pelaku dibangunkan oleh korban saat tertidur di kelas, lalu ditagih untuk membayar iuran kelas yang menunggak 2 bulan Rp 40.000.

Tidak hanya itu, teman AA yakni MA, warga Desa Mojowatesrejo, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto itu tega menyetubuhi jasad korban hingga 2 kali di rumah AA, ketika AA keluar untuk membeli tali rafia. Yang mana pada saat itu, rumah tersebut kosong karena digunakan sebagai lokai memotong dan membersihkan ayam.

Mayat korban kemudian dibungkus karung plastik warna putih dan dibuang di parit bawah jembatan rel kereta api Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Mojokerto sekitar pukul 23.00 WIB.

Mereka mengangkut jenazah korban dengan sepeda motor Yamaha X-Ride warna biru nopol S 3736 SO milik AA.

Keesokan harinya, AA dan MA menjual ponsel korban di toko ponsel.

Hasil penjualan Rp 1 juta mereka bagi berdua. Sedangkan sepeda motor yang dikendarai korban kala itu, Honda Beat warna biru putih nopol S 2855 TL dipreteli dan disimpan di rumah AA, yang ternyata motor itu milik paman korban.

Mayat siswi SMP warga Desa Mojojajar, Kemlagi itu baru ditemukan polisi sebulan kemudian yakni pada Selasa, 13 Juni 2023 pukul 00.30 WIB setelah tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota meringkus MA dan AA.

AA ditangkap di Desa Mojodadi, Kemlagi, Senin, 12 Juni 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Sedangkan MA ditangkap setelah nonton pertandingan bola voli di Desa Banjarsari, Jetis, Mojokerto sekitar pukul 23.30 WIB.

Korban hilang sejak 15 Mei 2023. Saat itu, ia pamit ke ibunya melihat pasar malam di lapangan Desa Mojodadi, Kemlagi. Orang tua korban melaporkan kehilangan putrinya ke Polsek Kemlagi pada 17 Mei lalu.(sya/lio)

Tags: MojokertoMojokerto hari inipembunuh siswi smp mojokertoSiswi smp mojokerto

Jangan sampai ketinggalan berita.



Stop Langganan

Trending Hari Ini

  • Ngantuk pasangan

    Mengapa Mudah Ngantuk Saat di Dekat Pasangan?

    3300 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Ini Daftar Harga Menu Makanan di Kereta Api 2022

    4065 shares
    Share 1626 Tweet 1016
  • Bisa Turunkan Kadar Asam Urat, Ini Dia Sederet Manfaat Buah Sianci Koleksi Baloga

    3022 shares
    Share 1209 Tweet 756
  • Warung Mekar Jaya, Nasi Sambelan Rp 10 Ribuan di Suhat Malang

    3006 shares
    Share 1202 Tweet 752
  • Viral, Kurir Shopee Diduga Sebar Foto Pelanggan Wanita Tanpa Persetujuan

    2913 shares
    Share 1165 Tweet 728

Info Terbaru

Ilustrasi/Bahan-bahan pokok di Pasar Kota Malang. (blok-a.com/Nashrul)
News

Harga Bahan Pokok di Kota Malang Jelang Nataru 2023/2024 Naik, Ini Harganya

10/12/2023
Hj. Sa'adah Ahmad Muhdlor bersama para juri,  melakukan penilaian tahap akhir Sido Resik di kali kaben Desa Cangkringsari, Kecamatan Sukodono.
News

Desa Wisata di Sidoarjo ini Sulap Rumah Warga Jadi Sentra UMKM Dihiasi Ribuan Lampu

byBimantara
10/12/2023
Penemuan bayi di Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Sabtu (9/12/2023).
News

Penumpang Mobil Toyota Avanza ini Diduga Jadi Pembuang Bayi di Teras Musala Sumbermanjing Wetan Malang

10/12/2023
Tangkapan layar di akun X yang menunjukan dugaan penipuan Youtuber-Musisi asal Malang (akun X)
News

Penipuan Berkedok Verifikasi Akun Sosial Media, Pelaku Diduga YouTuber-Musisi asal Malang

10/12/2023
Kecelakaan Adu Banteng di Turen Malang, Dua Pemotor Tewas
News

Kecelakaan Adu Banteng di Turen Malang, Dua Pemotor Tewas

byBimantara
10/12/2023
Load More

Logo blok-A.com Herd Millenial Indonesia ~ News, Kriminal, Peristiwa, Politik, Showbiz, Malang Raya, dan Sekitarnya

Daerah

  • Malang Raya
  • Surabaya
  • Banyuwangi

Ikuti Kami

Sindikasi Konten

logo wartaekonomi

Diverifikasi secara faktual oleh:

Dewan Pers verifikasi Blok-a.com
  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2023 Blok-a.com - Herd Millenial Indonesia

No Result
View All Result
  • Malang Raya
  • Surabaya
  • Banyuwangi

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Close Ads X